Rabu 21 Feb 2024 17:14 WIB

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Gelar Munas Ke-32 di Pekalongan

Musyawarah pada kali ini berkaitan dengan 100 tahun usia Majelis Tarjih dan tajdid.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar (tengah) menyampaikan keterangan kepada pers terkait Munas ke-32 Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah di Pekalongan 23-25 Februari 2024 di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (21/2/2024). (
Foto: Republiika/Febrianto Adi Saputro
Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar (tengah) menyampaikan keterangan kepada pers terkait Munas ke-32 Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah di Pekalongan 23-25 Februari 2024 di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (21/2/2024). (

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-32 pada 23-25 Februari 2024 di Pekalongan. Jawa Tengah. Ketua PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar mengatakan bahwa munas merupakan forum tertinggi untuk mengkaji dan memberikan penjelasan terkait sejumlah isu keagamaan yang timbul selama periode ini.

"Musyawarah Tarjih pada kali ini  berkaitan dengan 100 tahun usia Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, tapi itu 100 tahun menurut perhitungan hijriah, kalau menurut 100 tahun Majelis Tarjih itu akan turun pada 2027 yang akan datang. karena pada tahun masehi Majelis Tarjih dibentuk pertama kali 1927, jadi satu abad masehi itu 2027," kata Syamsul di Kantor PP Muhammadiyah, Cik Di Tiro, Kota Yogyakarta, Rabu (21/2/2024). 

Baca Juga

Syamsul mengatakan ada tiga topik yang akan dibahas di dalam Munas tersebut. Pertama yakni tentang kalender hijriah global tunggal.

"Majelis Tarjih berencana menerapkan kalender ini pada tahun depan dan sudah disiapkan kalendernya 100 tahun ke depan. Jadi sudah disiapkan 100 tahun ke depan, sehingga tinggal mencicil mengeluarkannya dari tahun ke tahun," ucapnya. 

Menurut Syamsul adanya kalender hijriah global tunggal tersebut penting mengingat hampir selama 1,5 milenium usia peradaban islam belum ada kalender berstandar global. Oleh karena itu Majelis Tarijih mengajak seluruh umat Islam dapat mengapresiasi kalender ini serta melaksanakan dan menggunakan kalender tersebut untuk penentuan waktu-waktu ibadah.

"Kemudian tema kedua (yang dibahas di Munas) adalah zakat kontemporer, dan tema ketiga  Manhaj Tarjih itu sendri, artinya semacam sistem dan kode penetapan ketentuan-ketentuan agama Islam," ungkapnya. 

Sementara itu Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas mengatakan bahwa dipilihnya Pekalongan sebagai lokasi Munas tidak lepas dari faktor sejarah berdirinya Majelis Tarjih dan Tajdid pada tahun 1927 sebagai hasil dari Kongres Muhammadiyah ke-16. Munas Tarjih ke-32 ini akan dibuka oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir pada Jumat, (23/2/2024). 

Hamim mengatakan Tema Munas Tarjih ke-32 yakni 'Meneguhkan Islam Berkemajuan dalam Membangun Peradaban Semesta'. Penyelenggara pentas Munas ini ialah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang bekerjasama dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah dan Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP). 

"Agenda Munas Majelis Tarjih ke-32 ini akan diawali dengan dua Seminar Nasional. Seminar pertama mengangkat tema 'Pengaruh Gagasan Integrasi Islam dan Sains pada Produk Ijtihad Kontemporer'," ucapnya.

Adapun narasumber pada seminar nasional tersebut yakni Syamsul Anwar, Prof Mulyadhi Kartanegara, dan Prof Agus Purwanto. Kemudian seminar kedua akan mengangkat tema 'Dinamika Pengembangan Manhaj Istinbat Hukum Islam dalam Merespon Problematika Kontemporer'. Narasumbernya ialah Prof Al Yasa’ Abu Bakar, Prof Jaih Mubarok, dan Prof Euis Nur Lailawati.

"Sebagai forum tertinggi di Muhammadiyah untuk membahas masalah-masalah keagamaan, para peserta Munas Tarjih ini mengundang sejumlah ulama, tokoh, pakar, pemikir, dan intelektual dari kalangan Muhammadiyah untuk berpartisipasi dalam ijtihad jama’i,"  tuturnya. 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement