Selasa 20 Feb 2024 05:10 WIB

Dengar Pendapat Penjajahan Israel Atas Palestina Dimulai di ICJ

Mahkamah Internasional akan melaksanakan sidang dengar pendapat selama enam hari.

Rep: republika.id/ Red: republika.id

play-rounded-fill play-rounded-outline play-sharp-fill play-sharp-outline
pause-sharp-outline pause-sharp-fill pause-rounded-outline pause-rounded-fill
00:00
ShareTwitter

spaceplay / pause

qunload | stop

ffullscreen

shift + slower / faster

volume

mmute

seek

 . seek to previous

126 seek to 10%, 20% … 60%

.

DEN HAAG – Israel kembali diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait penjajahan yang mereka lakukan terhadap bangsa dan wilayah Palestina. Perwakilan 53 negara, termasuk dari Indonesia, akan menyampaikan pendapat dan pernyataan lisan mereka mengenai isu tersebut. ICJ membuka sidang dengar pendapat tentang status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement