Jumat 09 Feb 2024 21:37 WIB

Israel Pertimbangkan Kelonggaran di Tepi Barat Selama Ramadhan

Sejak 7 Oktober, Israel menangguhkan izin masuk sekitar 100 ribu pekerja Palestina.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Orang-orang memeriksa puing-puing bangunan tempat tinggal yang dihancurkan oleh tentara Israel, di kamp pengungsi Rafah, Jalur Gaza selatan, 9 Februari 2024.
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Orang-orang memeriksa puing-puing bangunan tempat tinggal yang dihancurkan oleh tentara Israel, di kamp pengungsi Rafah, Jalur Gaza selatan, 9 Februari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pemerintah Israel sedang mempertimbangkan untuk melonggarkan langkah-langkah kontrol di Tepi Barat yang diduduki menjelang bulan Ramadhan. Pertimbangan ini dilakukan untuk menghindari pecahnya kekerasan habis-habisan di Tepi Barat, menurut media Israel.

Harian Israel Yedeot Ahranot melaporkan pada Senin (5/2/2024), kabinet perang Israel sedang mendiskusikan pelonggaran tindakan pembatasan terhadap orang-orang Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Pelonggaran tersebut terutama dengan mengizinkan sekitar 100 ribu pekerja Palestina kembali ke Israel dan mengizinkan masuknya jumlah jamaah Palestina yang sama ke Masjid Al Aqsa di Yerusalem selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga

Langkah-langkah tersebut disarankan oleh tentara Israel dan Dinas Intelijen Internal, Shin Bet. Tentara dan intelijen menyarankan mengizinkan pekerja dan jamaah ke Yerusalem dan Israel akan menghindari pecahnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki selama Ramadhan.

Sejak 7 Oktober, Israel menangguhkan izin masuk sekitar 100 ribu pekerja Palestina, memblokir puluhan jalan antara kota-kota dan kota-kota di seluruh wilayah pendudukan dan meningkatkan serangan mematikan. Israel menangkap hampir 7.000 orang Palestina.

Sementara itu, pemerintah Israel terus menahan uang bea cukai Palestina yang dikumpulkan Israel atas nama Otoritas Palestina. Pada 9 Oktober, Otoritas Palestina mengembalikan uang bea cukai ke Israel setelah memotong sekitar 160 juta dolar AS.

Jumlah tersebut setara dengan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement