Kamis 01 Feb 2024 22:51 WIB

Susul UGM, Keluarga Besar UII Turut Ingatkan Jokowi Etika dan Praktik Kenegarawanan

UII minta Jokowi jadi teladan etika bernegara

Presiden Jokowi.  UII minta Jokowi jadi teladan etika bernegara
Foto: Tangkapan Layar
Presiden Jokowi. UII minta Jokowi jadi teladan etika bernegara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sivitas Academica Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menjadi teladan dalam praktik kenegarawanan.

"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan," demikian pernyataan sikap Sivitas Academica UII Yogyakarta yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga

Menurut pernyataan sikap yang ditandatangani Rektor UII Yogyakarta Prof. Fathul Wahid itu, Presiden Jokowi hendaknya bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan.

Sivitas academica UII juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) aktif mengawasi, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum.

Di sisi lain, calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses serta tim kampanye salah satu pasangan calon juga diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara," demikian alasan yang dikemukakan dalam pernyataan sikap tersebut.

Lebih lanjut, UII Yogyakarta mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

Terakhir, mereka meminta seluruh elemen bangsa kompak merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat. 

 

Sejumlah sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni  berkumpul di Balairung UGM pada Rabu (31/1/2024) sore. Mereka menyampaikan Petisi Bulaksumur untuk menyikapi kondisi perpolitikan nasional saat ini yang dinilai telah menyimpang.

"Kami sivitas akademika Universitas Gadjah Mada, setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir sekaligus mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jati diri Universitas Gadjah Mada, menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial," kata Prof Kuntjoro membacakan petisi mewakili sivitas akademika, Rabu (31/1/2024).

Dalam petisi tersebut disampaikan juga bahwa sivitas akademika UGM menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM).

Para akademisi UGM memandang pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi.

photo
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023). - (Republika)
 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement