REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin mengingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) setempat tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis menjelang Pemilihan Umum 2024.
"Ini perlu saya ingatkan, sebab biasanya kita lupa, dan terbawa isu politik," kata Saifuddin, di Aceh Besar, Selasa (30/1/2024).
Imbauan itu disampaikan Saifuddin di hadapan ratusan ASN di bawah Seksi Bimas Islam yang notabenenya bertugas di KUA dalam acara pembinaan ASN di aula Kemenag Aceh Besar.
Seorang ASN dilarang mengkampanyekan atau mengajak masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon (paslon) presiden dan wapres dan kandidat legislatif pada pemilu.
"Saya ingatkan lagi kalau ASN dilarang berkampanye, karena itu bisa menodai nilai netralitas kita sebagai ASN," ujarnya.
Kata dia, dalam bertugas, ASN terikat dengan regulasi yang mengatur setiap tugas dan fungsi, kedisiplinan, termasuk larangan untuk terlibat dalam politik praktis.
Dirinya juga mengingatkan ASN tentang kewajiban berada di tempat kerja, atasan menjadi contoh bagi bawahan, dan harus memiliki komitmen kerja.
"ASN harus melaksanakan tugas 7,5 jam per hari kerja. Dengan demikian, baru sah menerima manfaat dari negara. Makanya kita harus profesional dan paham posisi dirinya sebagai ASN," kata Saifuddin.
Sebagai informasi, Kemenag Aceh Besar konsisten dalam mendukung kesuksesan Pemilu 2024. Sebelumnya, juga telah mengimbau warga setempat untuk menghindari ujaran dan sifat kebencian yang melatarbelakangi suku, ras, agama dan antar golongan (SARA) dalam pesta demokrasi nanti.
Kemenag Aceh Besar berharap semua pihak berperan aktif dalam menyukseskan pemilu dengan mengantisipasi setiap potensi kerawanan, dan terus membangun kedamaian.