Senin 29 Jan 2024 13:57 WIB

Respons Keputusan ICJ, Liga Arab Gelar Pertemuan Darurat  

Liga Arab akan susun sikap respons Keputusan ICJ atas Israel

Rep: Mabruroh, Lintar Satria/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan Republik Afrika Selatan Ronald Lamola, (tengah) dan anggota Komite Nasional Afrika bereaksi ketika mereka menyaksikan Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat yang diminta oleh Afrika Selatan terhadap Israel atas perangnya di Jalur Gaza, di Johannesburg, 26 Januari 2024.
Foto: EPA-EFE/ALAISTER RUSSELL
Menteri Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan Republik Afrika Selatan Ronald Lamola, (tengah) dan anggota Komite Nasional Afrika bereaksi ketika mereka menyaksikan Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat yang diminta oleh Afrika Selatan terhadap Israel atas perangnya di Jalur Gaza, di Johannesburg, 26 Januari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Liga Arab akan mengadakan pertemuan darurat, untuk membahas keputusan sementara yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) tentang serangan mematikan Israel di Gaza.

“Pertemuan akan diadakan di tingkat delegasi permanen atas permintaan Palestina untuk menyusun posisi Arab tentang putusan ICJ,” kata Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab, Hossam Zaki dilansir dari TRT World, Senin (19/1/2024).

Baca Juga

Sementara itu, dalam sidang putusan sementara pada Jumat terkait gugatan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Den Haag, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan apa pun untuk tidak melakukan genosida di Gaza.

Ketua Hakim Mahkamah Internasional (ICJ), Joan Donoghue, memerintahkan Israel mengambil semua langkah mencegah genosida dan memastikan pasukannya tidak melakukan genosida.

Hakim Donoghue juga memerintahkan Israel harus mengirimkan laporan paling 30 hari untuk memenuhi semua perintah pengadilan.

Hakim Donoghue mengatakan keputusan ini menciptakan kewajiban internasional bagi Israel. ICJ memerintahkan Israel mencegah dan menghukum penghasutan genosida di Jalur Gaza.

Baca juga: 5 Pilihan Doa Ini Bisa Jadi Munajat kepada Allah SWT Perlancar Rezeki

Pengadilan juga memerintahkan Israel segera mengambil tindakan yang efektif mengizinkan pasokan bantuan kemanusiaan dan kebutuhan dasar yang sangat diperlukan ke Gaza.  

Akan tetapi, ICJ tidak memerintah gencatan segera di Gaza. Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas, yang menurut Tel Aviv menewaskan 1.200 orang.

Mencelah keputusan sementara ICJ, Israel melanjutkan serangan gencarnya di Gaza, di mana setidaknya 26.422 orang Palestina telah terbunuh, kebanyakan wanita dan anak-anak, dan 65.087 lainnya terluka sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah krisis makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong itu rusak atau hancur, menurut PBB.

Sumber: trtworld

photo
BUKTI GENOSIDA ISRAEL - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement