Senin 29 Jan 2024 09:27 WIB

Sebuah Konferensi Digelar di Israel Tuntut Tanah Gaza Dikembalikan ke Pemukim Yahudi  

Pemukim Yahudi mengklaim tanah Gaza adalah hak mereka

Rep: Mabruroh, Lintar Satria/ Red: Nashih Nashrullah
Warga Palestina mengungsi ke Gaza utara ketika tank-tank Israel memblokir jalan Salah al-Din di Jalur Gaza tengah pada hari Jumat, (24/11/2023).
Foto:

Sementara itu, dalam sidang putusan sementara pada Jumat terkait gugatan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Den Haag, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan apa pun untuk tidak melakukan genosida di Gaza.

Ketua Hakim Mahkamah Internasional (ICJ) Joan Donoghue  memerintahkan Israel mengambil semua langkah mencegah genosida dan memastikan pasukannya tidak melakukan genosida.

Hakim Donoghue juga memerintahkan Israel harus mengirimkan laporan paling 30 hari untuk memenuhi semua perintah pengadilan.

Hakim Donoghue mengatakan keputusan ini menciptakan kewajiban internasional bagi Israel. ICJ memerintahkan Israel mencegah dan menghukum penghasutan genosida di Jalur Gaza.

Baca juga: 5 Pilihan Doa Ini Bisa Jadi Munajat kepada Allah SWT Perlancar Rezeki

Pengadilan juga memerintahkan Israel segera mengambil tindakan yang efektif mengizinkan pasokan bantuan kemanusiaan dan kebutuhan dasar yang sangat diperlukan ke Gaza.  

Akan tetapi, ICJ tidak memerintah gencatan segera di Gaza.Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas, yang menurut Tel Aviv menewaskan 1.200 orang.

Serangan Israel telah menewaskan sedikitnya 26.083 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 64.487 orang terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah krisis makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong itu rusak atau hancur, menurut PBB.

Sumber: arabnews

photo
BUKTI GENOSIDA ISRAEL - (Republika)

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement