Rabu 03 Jan 2024 20:32 WIB

Tahun Politik, Kemenag Imbau 12 Ribu Dai Kebangsaan Sampaikan Pesan yang Meneduhkan

Agama harus menjadi instrumen perekat sosial.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin
Foto: kemenag, kementerian agama, dirjen binmas isl
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejak 2021 lalu, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah melakukan sertifikasi terhadap 12 ribu dai yang kini bernaung di bawah Majelis Dai Kebangsaan. Di tahun politik ini, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Prof Kamaruddin Amin mengimbau kepada ribuan dai kebangsaan tersebut untuk menyampaikan pesan keagamaan yang meneduhkan.

“Kami sudah sampaikan kepada mereka untuk sekali lagi menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang mencerahkan, yang meneduhkan, yang tidak berpotensi menimbulkan konflik, tidak berpotensi menimbulkan perpecahan horizontal,” ujar Prof Kamaruddin kepada Republika.co.id, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga

Selain itu, guru besar UIN Makassar ini mempersilahkan jika mereka ingin terlibat dalam politik. Namun, menurut dia, pesan keagamaan yang disampaikannya harus tetap meneduhkan.

“Kalau ada yang berpolitik silahkan, itu urusan mereka masing-masing sih, tapi poinnya adalah bahwa agama harus menjadi instrumen perekat sosial, itu poinnya. Dia harus meneduhkan,” ucap dia.

Diketahui, Majelis Dai Kebangsaan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor 859 tahun 2022. Prof Kamaruddin Amin sendiri ditunjuk sebagai ketua majelis ini, sedangkan Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi sebagai sekretaris umumnya.

“Kita memberikan pelatihan dan bersertifikat. Sekarang kita punya 12 ribu di bawah Kementerian Agama dan dalam sebuah lembaga yang disebut Majelis Dai Kebangsaan. Jadi Majelis Dai Kebangsaan itu kebetulan saya sebagai ketua umumnya,” kata dia.  

Dia menambahkan, Majelis Dai Kebangsaan tersebut beranggotakan dai dari seluruh ormas Islam, seperti dari NU, Muhammadiyah, dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia pun menargertkan pada 2024 ada 1000-2000 dai lagi yang bisa disertifikasi.

“Jadi MUI di provinsi daerah seluruh Indonesia itu pembinanya. Jadi gubernur, Forkopimda, pemimpin daerah, kemudian MUI itu sebagai Pembina. Pelaksananya ya ormas-ormas keagamaan dan juga Kementerian Agama,” jelas Prof Kamaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement