Ahad 31 Dec 2023 14:21 WIB

Ketua MUI: Sebagai Muslim Jangan Terjebak Hura-Hura di Momen Tahun Baru

Refleksi perenungan muhasabah sesungguhnya bagi umat Islam harus dilakukan Muslim.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Petugas mengatur lalu lintas di dekat water screen yang sedang di uji coba untuk perayaan malam tahun baru di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (30/12/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar perayaan malam tahun baru 2024 di Bundaran HI pada Minggu (31/12), dengan menampilkan pertunjukan water screen, atraksi drone, dan video mapping. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Foto: ANTARA FOTO
Petugas mengatur lalu lintas di dekat water screen yang sedang di uji coba untuk perayaan malam tahun baru di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (30/12/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar perayaan malam tahun baru 2024 di Bundaran HI pada Minggu (31/12), dengan menampilkan pertunjukan water screen, atraksi drone, dan video mapping. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ahmad Zubaidi menyampaikan ada hal yang tidak diperbolehkan dalam momen tahun baru, yakni menjadikan momen ini sebagai momentum hura-hura dan melakukan kemaksiatan.

"Saya kira itu tidak boleh dilakukan dalam rangka menyambut tahun baru, sehingga umat Islam seharusnya tidak melakukan hal-hal yang mengarah kepada kemaksiatan, seperti misalnya di malam tahun baru (malam pergantian tahun) banyak membuang waktu untuk berjoget-joget atau minum-minuman keras atau membuang waktu sepanjang malam tanpa ada manfaatnya kemudian subuhnya pun tertinggal," kata Kiai Zubaidi, Ahad (31/12/2023).

Baca Juga

Kiai Zubaidi mengatakan tidak masalah kalau ada yang menganggapnya sebagai momentum liburan berkumpul bersama keluarga dan tetangga yang sifatnya ramah-tamah atau makan bersama. Yang penting jangan lupa dalam momen tersebut harus ada momen renungan untuk menjadikan masa lalu sebagai pembelajaran di masa yang akan datang.

Ia menjelaskan Rasulullah SAW mengatakan jangan sampai seseorang terjerembab dalam lubang yang sama dua kali. Seseorang tidak boleh gagal oleh sebab yang sama dua kali. Gagal oleh sebab yang sama itu dilarang, sebab sudah tahu dulu gagal karena faktor A, kemudian di masa mendatang gagal lagi karena faktor A.

"Pergantian tahun ini sebagai momentum untuk muhasabah untuk menjadikan tahun-tahun yang akan datang lebih baik lagi, lebih baik ibadahnya dan lebih baik dalam muamalahnya sehingga kita bahagia dunia dan akhirat," ujar Kiai Zubaidi.

Bagaimana Islam memandang pergantian waktu...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement