Jumat 29 Dec 2023 23:29 WIB

MUI Kota Bengkulu: Praktik Politik Uang Hukumnya Haram, Apa Pun Bentuknya

MUI Kota Bengkulu mengajak umat Islam berpolitik penuh etika.

Ilustrasi politik uang. MUI Kota Bengkulu mengajak umat Islam berpolitik penuh etika
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi politik uang. MUI Kota Bengkulu mengajak umat Islam berpolitik penuh etika

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu melarang dan mengharamkan praktik politik uang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebab tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Hal tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Pusat yang telah dikeluarkan pada 2018 dan menjadi dasar kesepakatan para ulama dan diharamkan dalam ajaran Islam.

Baca Juga

"Kita ingatkan masyarakat, kita ingatkan bangsa kita, khususnya yang beragama Islam, jangan melakukan politik uang," kata Ketua MUI Kota Bengkulu Zul Effendi di Bengkulu, Jumat.

Sebab, perilaku curang, termasuk sogok-menyogok dianggap sebagai dosa besar dalam ajaran agama Islam.

Sehingga dirinya mengingatkan kepada masyarakat bahwa perbuatan tersebut dapat membawa akibat buruk di dunia dan akhirat.

Selain itu, masyarakat Kota Bengkulu diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban guna mewujudkan pemilihan umum damai dan dapat menggunakan hak suara dalam pemilihan umum dengan tidak golput sebagai bentuk tanggung jawab beragama dalam memilih pemimpin.

Kemudian mengimbau partai politik, tim sukses, relawan, peserta dan pelaksana pemilihan umum untuk tidak menggunakan politik uang, kampanye hitam, kecurangan, penipuan, fitnah, hoaks, atau berita tidak benar dan ujaran kebencian karena perbuatan tersebut diharamkan dalam agama.

Serta partai politik, tim sukses, relawan, peserta dan pelaksana pemilu untuk memberikan pendidikan politik yang benar agar pemilihan umum berkualitas dan bermartabat.

"Kami juga mengimbau agar masyarakat Kota Bengkulu tetap menjaga ukhuwah dan etika dalam menghadapi perbedaan politik dalam pemilihan umum 2024," terang Zul. 

Hal senada juga disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengingatkan para pemilih pemula di wilayah tersebut untuk terpengaruh dengan politik uang, isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta berita bohong.

Baca juga: Alquran Abadikan Tingkah Laku Yahudi yang Bodoh tapi Berlagak Pintar

Oleh karena itu, KPU Kota Bengkulu terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah yang ada di wilayah tersebut.

"Kegiatan sosialisasi di sekolah bertujuan untuk pemilih pemula nantinya dapat memilih secara cerdas dan bertanggung jawab," ujar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bengkulu Irwansah.

Dalam melakukan sosialisasi tersebut, memberikan pemahaman terkait dampak negatif dari politik uang, golput dan dapat menjadi penyambung informasi dari KPU untuk menjadi pemilih yang cerdas dan menentukan pilihan terbaik pada Pemilu 2024. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement