Senin 18 Dec 2023 20:39 WIB

Pemkab Gunungkidul Berikan Insentif untuk Ustadz dan Ustadzah

Ustadz dan Ustadzah berperan dalam pembinaan akhlak masyarakat.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Muhammad Hafil
Pemkab Gunung Kidul Berikan Insentif untuk Ustadz dan Ustadzah. Foto: Guru mengaji (ilustrasi)
Pemkab Gunung Kidul Berikan Insentif untuk Ustadz dan Ustadzah. Foto: Guru mengaji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGKIDUL - Ustadz dan ustadzah taman pendidikan Al-Quran (TPA) se-Kabupaten Gunungkidul mendapatkan bantuan insentif dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Insentif diberikan langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Joglo Taman Budaya Gunungkidul (TBG). Hadir dalam kegiatan ini Ustadz dan ustadzah sebanyak 1.290 orang.

Baca Juga

"Kita memberikan apresiasi atas jerih payah atas pengabdiannya telah memberikan kontribusi yang nyata dalam memberantas buta baca tulis Al Quran," kata Bupati Gunungkidul dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (18/12/2023).

Bantuan bagi ustadz dan ustadzah TPA/TPQ ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 melalui DPA Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul dengan dana sebesar Rp 258 juta.

"Kegiatan ini sebagai langkah mempererat tali silaturahmi antara ustadz dan ustadzah Taman Pendidikan Al Quran dengan Pemkab Gunungkidul," katanya.

Dalam kesempatan ini Bupati juga mengatakan, peran ustadz dan ustadzah dalam memberikan pendidikan di Taman Pendidikan Al Quran (TPA) diharapkan dapat menjadi penguatan moral, khususnya untuk anak anak umur di bawah usia 17 tahun.

"Era transformasi teknologi anak anak harus punya bekal dan pondasi salah satunya melalui TPA," jelas Bupati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement