REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Qatar mendesak masyarakat internasional segera mengambil tindakan yang memaksa Israel menghentikan pelanggaran terhadap hak-hak warga Palestina dan tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Kota Yerusalem yang diduduki.
Dalam pernyataan via X pada Kamis waktu setempat (7/12/2023), Kementerian Luar Negeri Qatar mengecam keras pendudukan Israel yang membolehkan demonstrasi ekstremis di Yerusalem yang diduduki dengan slogan memaksakan kendali Yerusalem dan Masjid Al-Aqsha.
Sejumlah kelompok sayap kanan ekstrem pada Kamis menyerukan unjuk rasa di Kota Tua Yerusalem Timur untuk menuntut diakhirinya pengawasan wakaf Islam di Masjid Al-Aqsha dan kendali penuh Israel atas fasilitas itu. Hal itu mendorong pemimpin oposisi Yair Lapid memperingatkan akibatnya.
Panitia unjuk rasa mengatakan kegiatan itu bertepatan dengan "Festival Cahaya Yahudi", atau Hannuka, dan akan melewati Gerbang Damaskus yang merupakan salah satu gerbang Kota Tua, kemudian melewati kawasan Islam, hingga mencapai Tembok Barat, atau Tembok Ratapan, yang bersebelahan dengan Masjid Al-Aqsa.
Kementerian Luar Negeri Qatar menganggap demonstrasi tersebut provokasi serius terhadap perasaan (umat Islam) dan serangan terang-terangan terhadap hak rakyat Palestina dan terhadap Raja Yordania yang menjadi pelindung situs-situs suci di Yerusalem yang diduduki.
Mereka memperingatkan usaha Israel yang ingin mengubah status quo sejarah dan hukum di Yerusalem dan tempat-tempat sucinya. "Langkah-langkah provokatif semacam itu bakal meningkatkan ketegangan dan memperluas siklus kekerasan di kawasan," kata mereka.
Qatar menandaskan Israel harus menghormati status quo sejarah dan hukum di tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem dan menghentikan semua langkah yang tujuannya mengubah situasi ini. Qatar mendesak masyarakat internasional agar memaksa Israel mematuhi resolusi-resolusi internasional dan menghentikan serangan terhadap rakyat Palestina dan tempat-tempat suci Islam dan Kristen.