Kamis 07 Dec 2023 21:15 WIB

47 Kampung Percontohan Moderasi Beragama Tersebar di Aceh

Moderasi beragama menguatkan masyarakat untuk cinta Tanah Air.

Ilustrasi kegiatan moderasi beragama.
Foto: dokpri
Ilustrasi kegiatan moderasi beragama.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyebut saat ini sudah terbentuk 47 gampong (desa) di daerah itu sebagai kampung moderasi beragama, yang menjadi percontohan bagi daerah lain dalam meningkatkan kerukunan umat beragama.

“Ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan kerukunan umat beragama, sehingga ada istilah kampung moderasi,” kata Kepala Kantor Kemenag Aceh Azhari, di Banda Aceh, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga

Kampung moderasi beragama tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di provinsi paling barat Indonesia itu, beberapa di antaranya seperti Kabupaten Aceh Barat, Pidie, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Timur dan beberapa daerah lain.

Gampong yang menjadi percontohan moderasi itu yakni gampong dengan kehidupan masyarakat yang rukun, tidak terjadi gesekan antarumat baik secara agama maupun etnis dan budaya.

Kemenag dan pemerintah kabupaten/kota sepakat untuk menetapkan satu hingga dua gampong di setiap daerah sebagai kampung percontohan moderasi beragama.

“Ada juga kampung moderasi yang kita resmikan mayoritas Muslim, tetapi orang-orang di situ berbagai etnis. Jadi rukun bukan hanya dalam beragama, tetapi juga rukun dalam sosial budaya,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa pembentukan kampung moderasi beragama bukan berarti menyamakan semua agama. Tetapi masing-masing agama punya keyakinan, tapi tugas masyarakat di dalamnya ialah saling menghargai.

“Misalnya seperti hari Jumat, yang Islam ke masjid, kalau Minggu bagi umat agama lain ada yang ke gereja, vihara dan lainnya. Bukan berarti dibuat kampung moderasi, semua agama pergi ke semuanya,” ujarnya.

Azhari berharap dengan adanya kampung percontohan moderasi beragama di daerah Serambi Makkah itu bisa terus menciptakan lini kehidupan yang saling menghargai.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi dam penyuluhan kepada masyarakat tentang kehidupan yang saling menghargai, saling menjaga, sehingga menciptakan ketenangan dalam masyarakat.

“Jadi moderasi itu bukan hanya antarumat beragama, tetapi juga internal agama, jadi sesama Muslim kita juga harus rukun sehingga dalam perjalanan bermasyarakat berjalan dengan damai,” ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement