REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meluncurkan buku Fikih Perumahan dan Implementasinya dalam Pembiayaan Tapera pada Rabu (25/10/2023). Memanfaatkan momentum Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di JCC, buku ini mendapatkan apresiasi dari berbagai lembaga keuangan dan instansi yang terlibat dalam ekonomi dan keuangan syariah.
“Suatu kesyukuran bagi Kami dapat menerbitkan buku Fikih Perumahan dan Implementasinya dalam Pembiayaan Tapera sebagai tindak lanjut dari arahan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam peluncuran Tapera Syariah pada hari Selasa, 23 Agustus 2022 di Aceh,” kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam keterangannya.
Melalui buku tersebut, pihaknya menekankan titik strategis peningkatan literasi skema Tapera Syariah kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Adi menjelaskan, buku tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman secara lengkap kepada masyarakat terkait bisnis dan layanan Tapera berprinsip syariah untuk mewujudkan rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kehadiran buku ini merupakan komitmen untuk mewujudkan asas keterbukaan penyediaan informasi yang relevan mengenai BP Tapera. Selain itu, karya ini berkontribusi dalam literasi keuangan dan inklusi keuangan syariah sebagai upaya mewujudkan layanan BP Tapera yang dijangkau masyarakat.
“Saya mengapresiasi terbitnya buku ini, sebuah ikhtiar mulia untuk menggiatkan literasi keuangan syariah, khususnya yang berkaitan dengan Tapera Syariah. Ini merupakan kerja strategis untuk menguatkan keuangan syariah,” kata Adi dalam sambutannya. Harapannya, banyak orang memahami Tapera Syariah sebagai jalan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Buku Fikih Perumahan dan Implementasinya dalam Pembiayaan Tapera disusun oleh ahli ekonomi dan keuangan syariah jebolan program magister dan doktoral International Islamic University of Malaysia (IIUM) Muhammad Abdul Ghoni. Merujuk kepada nash dan pemikiran ulama otoritatif, juga praktik ekonomi dan keuangan syariah masa kini, buku tersebut menghadirkan pemahaman yang utuh tentang apa itu rumah dan segala kearifan di dalamnya. Termasuk tentang pola pembiayaan untuk mendapatkan perumahan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Buku ini mendapatkan apresiasi dari sejumlah pegian dan ahli ekonomi dan keuangan syariah, seperti Irfan Syauqi Beik, Komisaris Bank Syariah Indonesia Adiwarman Karim, dan ahli ekonomi syariah dari Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia Rahmatina Kasri.
Penulis Buku Fikih Perumahan, Muhammad Abdul Ghoni bersyukur dapat menghasilkan dan mempersembarkan karya tersebut untuk masyarakat luas. “Buku ini dapat diakses secara terbuka, ini bukan yang terakhir, nanti akan ada karya susulan lainnya untuk menyemarakkan ekonomi dan keuangan syariah, insya Allah ini adalah ikhtiar untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” kata Ghoni.