Ahad 22 Oct 2023 21:45 WIB

LBM NU Rumuskan Kriteria Pemimpin dalam Perspektif Maqashid Syariah 

LBM NU tekankan pentingnya pemimpin yang berintegritas.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Diskusi LBM NU di Pondok Pesantren Az-Ziyadah, Klender, Jakarta Timur pada Sabtu (21/11/2023).
Foto:

Pengasuh Pondok Pesanten Fashihuddin Depok, KH Asnawi Ridwan, yang hadir sebagai perumus mengatakan bahwa politik dan kepemimpinan merupakan masalah zhanniy (hipotetis) dan ijtihadi, bukan merupakan salah satu rukun agama yang qath'iy (tetap-pasti). Karena itu, kriteria pemimpin yang akan dipilih bisa didiskusikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi. 

"Secara mendasar Islam tidak melihat pemimpin dari sisi agama dan jenis kelaminnya semata. Selama dia punya kapasitas dan mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, mampu menegakkan supremasi hukum, karena negara ini adalah negara hukum, maka dia layak menjadi pemimpin," kata dia.

Peserta bahtsul masail membacakan Resolusi Jihad Kebangsaan Memilih Pemimpin Negeri yang merupakan kesimpulan dari diskusi. Berikut rumusannya:   

Kami pengurus LBM PWNU DKI Jakarta menyerukan Resolusi Jihad Kebangsaan Kaum Santri dalam Memilih Pemimpin Negeri: 

1. Sesuai dengan keyakinan dan paham keagamaan kami, pemimpin adalah orang yang bertanggungjawab dan mampu mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat, bangsa dan negara, berpijak pada prinsip “tasharruful imâm ‘alâr ra’îyyah manûthun bil mashlahah” (kebijakan dan tindakan seorang pemimpin berdasarkan kemaslahatan bagi rakyat)

2. Sesuai dengan keyakinan dan paham keagamaan kami, pemimpin adalah orang yang menjalankan tujuan-tujuan universal agama, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial, yaitu: 

a. Hifzhud dîn (menjaga agama); saleh personal dan sosial, tidak mempolitisasi agama untuk kepentingan pribadi dan golongan, toleran kepada penganut agama lain, serta mempunyai rekam jejak menjaga dan melindungi eksistensi seluruh agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia 

photo
Pemimpin yang dzalim. (ilustrasi) - (republika)

b. Hifzhun nafs (menjaga jiwa/nyawa); menghormati dan memuliakan manusia, tidak pernah dan tidak akan pernah terlibat dalam pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) berat, serta berkomitmen menegakkan supermasi hukum dalam melindungi seluruh rakyat dari berbagai ancaman kriminal dan pelanggaran HAM

c. Hifzhul ‘aql (menjaga akal); sehat akal-pikiran, cerdas, rasional, adil dalam bertindak dan mengambil keputusan, menghargai kebebasan berpikir dan perpendapat, matang dalam pengalaman, tidak tunduk pada nafsu angkara murka dan kepentingan golongan, serta mempunyai program memajukan dunia pendidikan dan penguatan karakter bangsa 

d. Hifzhul ‘irdh (menjaga kehormatan); menjaga kehormatan manusia, tidak merendahkan atau melecehkan kehormatan manusia, dan menjaga kehormatan bangsa dengan mencintai dan setia pada ideologi bangsa: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45 

Baca juga: Daftar Produk-Produk Israel yang Diserukan untuk Diboikot, Cek Listnya Berikut Ini

e.  Hifzhun nasl (menjaga keturunan dan keluarga); berkomitmen kuat memenuhi ketahanan keluarga, serta menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dan persaudaraan, ukhûwwah Islâmîyyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhûwwah wathanîyyah (persaudaraan sesama anak bangsa), dan ukhûwwah basyarîyyah (persaudaraan sesama manusia)

f. Hifzhul mâl (menjaga harta); menjaga sumber daya, kekayaan dan seluruh aset negara untuk kepentingan rakyat, berkomitmen memajukan perekonomian rakyat, bangsa dan negara, anti-KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), serta melindungi rakyat dari berbagai kejahatan yang dapat merugikan ekonominya 

3. Sesuai dengan keyakinan dan paham keagamaan kami, pemimpin adalah lokomotif kemajuan dengan tetap mempertahankan warisan dan nilai-nilai lama yang maslahat, berpijak pada kaidah “al-muhâfazhah ‘alâl qadîmish shâlih wal akhdzu bil jadîdil ashlah” (mempertahankan nilai lama yang maslahat dan mengambil nilai baru yang lebih maslahat). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement