REPUBLIKA.CO.ID, SOLO– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan ada dua daerah yang rawan oleh aksi terorisme. Di antaranya adalah Kota Poso dan Bima.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof Irfan Idris usai menjadi pemateri workshop regional bertajuk 'Malaysia and Indonesia in countering radicalism, violent extremism, and terrorism narratives through digital media' di Sunan Hotel Solo, Rabu (27/9/2023).
"Tidak bisa menyebut satu angka. Tapi yang pasti disaksikan mata. Selama inikan ada kita lihat di Poso, ada Bima. Tapi jangan mengatakan Aceh aman," kata Irfan, Rabu (27/9/2023).
Irfan mengungkapkan jangan sampai ulah salah satu oknum dapat merusak citra suatu daerah. "Waspadai agar jangan merusak satu daerah. Hanya karena ulah orang bukan dari situ tapi dia beraksi disitu. Orang yang tidak paham mengatakan disitu banyak disitu (terorisme). Tidak ada orang lewat saja disitu (terorisme)," katanya.
Irfan menekankan perlunya peningkatan pengawasan, pemantauan, hingga pendampingan. Salah satu bentuk pendampingan tersebut adalah membentuk yayasan para napiter.
"Mantan-mantan teroris di setiap wilayah itu kita ajak. Misalnya di Solo ini ada banyak komunitas mantan teroris membentuk yayasan. Kalau di Semarang ada Persadani," katanya.
Disinggung bagaimana kota Solo sendiri, Irfan mengatakan penanganan terorisme sudah sangat bagus.
Baca juga: Temuan Peneliti Amerika Serikat dan NASA Ini Buktikan Kebenaran Alquran tentang Kaum Ad
"Di sini ada komunitas cinta damai kemudian selalu ada program-program yang kita ajak masyarakat seperti ini. Jadi pada hakekatnya sama semua daerah. Tinggal bagaimana tingkat atensi kita untuk menciptakan kedamaian," katanya mengakhiri.
Lebih lanjut dia mengatakan terpaparnya seseorang oleh narasi-narasi radikalisme hanya bisa ditanggulangi dengan kerjasama berbagai pihak.
“Segenap masyarakat, seluruh lapisan bangsa dan generasi ‘kids zaman now’ bangkit bersama, maju serempak melawan narasi provokatif yang sebagian mengatasnamakan tafsiran keagamaan yang bertujuan untuk mengorbankan keragaman dan keberagaman yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia,” katanya mengakhiri.