REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polusi udara di Jakarta sudah semakin parah, bahkan termasuk yang terburuk di dunia saat ini. Karena itu, Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Ace Hasan Syadzili meminta pemerintah untuk mencari solus komprehensif terkait masalah serius ini.
“Kita harus mencari solusi atas polusi udara yang sangat tinggi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa ada penyelesaian yang komprehensif dan terintegrasi,” ujar pria yang akrab diapnggil Kang Ace ini saat dihubungi Republika.co.id, Senin (14/8/2023).
Menurut dia, polusi udara ini menyangkut dengan kesehatan dan keselamatan warga. Jika kondisi ini dibiarkan, maka akan berakibat pada kesehatan masyarakat. Karena itu, menurut dia, pemerintah tidak boleh diam terhadap tingginya polusi udara di ibu kota ini.
“Pemerintah tidak boleh tinggal diam atas masalah yang sangat serius ini. Kebutuhan dasar yang paling fundamental bagi manusia itu adalah menghirup udara yang bersih, sehat, dan segar,” ujar Kang Ace.
Kang Ace yang tinggal di daerah Tangerang Selatan, yang tingkat polusi udaranya terburuk di Indonesia akibat pergerakan udara dari daerah lain, juga tak bisa menyalahkan pemerintah setempat. Karena, menurut dia, polusi udara ini memang merupakan masalah yang harus diselesaikan secara nasional.
“Polusi udara ini masalah yang harus diselesaikan antara instansi terkait dan antar Pemerintah daerah, bahkan secara nasional,” kata dia.
“Bukan saja soal penggunaan transportasi yang harus dikendalikan, melainkan juga soal tata ruang yang dapat memitigasi pencemaran udara,” ujar Kang Ace.
Seperti diketahui, belakangan isu polusi udara menjadi sorotan publik, khususnya di DKI Jakarta. Bahkan, Jakarta sempat menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terkotor di dunia pada Kamis (10/8/2023).
Pemprov DKI Jakarta pun berencana untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai strategi pengendalian pencemaran udara. Kang Ace pun mengapresiasi upaya penerbitan Pergub tersebut. Namun, ia menilai, Pergub itu saja tidak cukup untuk mengatasi masalah polusi udara.
“Bagus, tapi harus terintegrasi dengan wilayah sekitarnya. Tidak bisa soal pencemaran udara itu ditangani secara parsial. Harus komprehensif dengan melibatkan daerah lainnya,” ujar wakil ketua Komisi VIII DPR RI ini.
“Sumber tercemarnya udara kan bukan hanya di Jakarta. Bisa saja pencemaran udara itu akibat perpindahan melalui angin dari daerah di sekeliling Jakarta,” kata Kang Ace.