Rabu 09 Aug 2023 22:34 WIB

KH Ate Mushodiq Resmi Diberhentikan dari Jabatan Ketua MUI Kota Tasikmalaya

Jabatan Kiai Ate diganti oleh KH Asep Abdullah sebagai Plt ketua umum.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ani Nursalikah
Surat keputusan MUI Provinsi Jabar terkait pemberhentian KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.
Foto:

Ia menegaskan, surat keputusan dari MUI Jabar itu otomatis memberhentikan Kiai Ate sebagai ketua umum. Kiai Asep juga disebut sudah melakukan tugasnya dalam menandatangi sejumlah surat terkait urusan MUI Kota Tasikmalaya.

"Insya Allah sudah tidak ada kisruh lagi. Kita semua ini kan tokoh, tidak semestinya bermain opini di media. Kalau bahasa saya, ini bentuk kasih sayang Allah kepada kita semua," kata Kiai Aminudin.

Ihwal adanya ketidakterimaan, ia menyebut itu merupakan hal manusiawi. Namun, sebagai orang yang taat beragama, sudah semestinya semua harus taati regulasi.

"Ya sudah ada keputusan. Akan lebih (baik) legawa, beliau sebagai bapak bangsa," ujar Kiai Aminudin.

Berdasarkan surat keputusan MUI Provinsi Jabar, Kiai Ate diberhentikan dengan hormat sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya masa khidmat 2018-2023. Dalam surat itu, Kiai Asep ditunjuk sebagai Plt ketua umum menggantikan Kiai Ate.

Berdasarkan catatan Republika, pemberhentian Kiai Ate sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya dilatarbelakangi kedatangannya ke Pesantren Al Zaytun pada Ahad (30/7/2023). Pernyataan kiai Ate dalam kegiatan Syukuran 77 Tahun Syaykh Al Zaytun itu dinilai kontroversial dan menimbulkan pro kontra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement