REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Perempuan mengapresiasi komitmen Kementerian Agama (Kemenag) yang memberikan perhatian khusus dalam pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja.
"Kementerian Agama terdepan dalam komitmen dan memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Ini patut kami apresiasi," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Ch Salampessy saat beraudiensi di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Olivia mengatakan, Kemenag telah menjadi pilot project dan contoh untuk Kementerian/Lembaga (K/L) lain dalam komitmen dan perhatian khusus terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Ia mencontohkan komitmen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang ada di bawah Kemenag telah memiliki SOP soal pencegahan kekerasan seksual.
"Kami berharap SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini tidak hanya di lembaga pendidikan, melainkan juga di Kemenag hingga ke level paling bawah," katanya.
Dalam pertemuan tersebut Komnas Perempuan dan Kemenag juga membahas pembaruan perjanjian kerja sama atau MoU tentang Kawasan Bebas Kekerasan serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan pendidikan.
Menurut Olivia, perjanjian kerja sama antara Kemenag dan Komnas Perempuan sudah dilakukan sejak 2018 dan telah berakhir pada 25 Mei 2023.
"Kedatangan kami untuk membincangkan kembali MoU yang sudah ditandatangani pada lima tahun lalu, apa yang akan diperbarui dan dikembangkan terkait dinamika yang terjadi saat ini," katanya.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendorong MoU dengan Komnas Perempuan ditindaklanjuti, mengingat pentingnya komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Yaqut mengatakan wajah Kemenag juga kini sudah menerapkan kesetaraan gender. Kemenag sebelumnya dikenal dengan kementerian yang sangat maskulin.
"Saya buat terobosan yang bagi orang lain kecil namun menjadi gambaran bagaimana Kemenag berkomitmen terhadap kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan," kata Menag.