REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI Kabupaten Aceh Singkil menetapkan Desa Kain Golong Kecamatan Simpang Kanan kabupaten setempat menjadi kampung moderasi beragama.
"Di desa ini banyak suku dan agama yang berbeda, tetapi mampu hidup dengan rukun dan toleran," kata Kepala Kemenag Aceh Singkil Saifuddin, di Banda Aceh, Kamis (1/8/2023).
Saifuddin mengatakan, Desa Kain Golong ini merupakan contoh nyata tentang bagaimana masyarakat yang beragam etnis dan agama bisa hidup berdampingan dengan harmonis.
Penduduk di sana hidup dalam kerukunan, saling menghormati serta mendukung satu sama lain. Pengalaman ini memberikan pesan yang kuat tentang pentingnya perdamaian dan toleransi dalam membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis.
Desa Kain Golong sendiri memiliki jumlah penduduk kurang lebih 242 KK dan 983 jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 172 KK warga muslim dan 70 lainnya non muslim, mereka hidup rukun meski berbeda agama.
"Dari laporan pemerintah desa Kain Tolong bahwa kehidupan sosial agama di desa tersebut 100 persen rukun dan tanpa konflik agama," ujarnya.
Saifuddin menyampaikan, penetapan tersebut karena telah memenuhi tiga indikator utama sebagai syarat yang ditentukan untuk menjadi kampung moderasi, yakni indeks toleransi yang tinggi, tingkat kesetaraan, serta indeks kerjasama.
Penetapan Desa Kain Kosong sebagai kampung moderasi beragama juga sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Program Moderasi Beragama pada Kementerian Agama.
Kata Saifuddin, program kampung moderasi beragama merupakan terobosan dalam mewujudkan kerukunan di tengah masyarakat, memperkuat kehidupan yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa.
"Desa Kain Kolong ini dinilai telah mampu menerapkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah keberagaman masyarakat," katanya.
Dirinya menegaskan, moderasi beragama berarti mengambil jalan tengah atau dalam islam dikenal dengan wasathiyah. Cara pandang dalam beragama yang moderat, saling menghargai perbedaan.
Saifuddin berharap, model kampung moderasi beragama ini dapat memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung.
"Mari bersama sama berkolaborasi untuk mewujudkan kerukunan, ketentraman dan keharmonisan dalam hidup bermasyarakat di Aceh," demikian Saifuddin.