Rabu 26 Jul 2023 08:18 WIB

Pembakaran Alquran Dibiarkan, Ketua MUI Singgung Boikot Hingga Pengusiran Dubes

Pembakaran Alquran tak memadamkan semangat orang masuk Islam.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
Siswa sekolah Islam Pakistan mengangkat Alquran di jalan saat demonstrasi menentang Swedia di Karachi, Pakistan, (6/7/2023).
Foto:

Sudarnoto melanjutkan, kasus pembakaran Alquran dan berbagai bentuk penistaan terhadap Islam dan umat Islam membuktikan secara kasat mata bahwa Swedia belum menunjukkan niat baik dan serius untuk menghentikan sama sekali tindakan-tindakan yang benar-benar melanggar HAM seperti yang dilakukan oleh penganut ekstrimis pimpinan Paludan.

"Sebelum ini, sudah banyak elemen masyarakat dan negara termasuk MUI yang telah mengingatkan pemerintah Swedia untuk menindak tegas kepada Paludan yang telah melakukan tindak kejahatan yaitu pembakaran Alquran yang telah dilakukan beberapa kali ini," ujarnya.

Karena itu, dalam hal demikian, Sudarnoto meminta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Salwan dan Paludan. Sekaligus memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang.

"Apa yang saya sampaikan ini menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Islam dan kementerian luar negeri RI  terkait dengan kasus ini," tuturnya.

Lebih jauh, Sudarnoto mengatakan, ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh PBB untuk memberikan perlindungan terhadap agama apapun. Swedia, menurutnya, perlu menjadi perhatian khusus mengingat pembakaran dan penistaan terhadap Alquran sudah terjadi berulang kali, dan semua pelakunya terlindungi.

"Salah satu faktor pentingnya adalah karena Swedia tidak memiliki undang-undang yang melarang siapapun untuk menistakan agama," jelasnya.

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement