Senin 10 Jul 2023 09:59 WIB

FAPP Jelaskan Masalah Gugatan Panji Gumilang Terhadap Anwar Abbas

FAPP mengaku sudah berkomunikasi dengan Anwar Abbas soal gugatan Panji Gumilang.

Rep: Muhyiddin/ Red: Irfan Fitrat
Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung, yang menjadi pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung, yang menjadi pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung, memberikan penjelasan soal gugatan pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Menurut dia, masalahnya terletak pada potongan video yang beredar di media sosial.

Gugatan perdata terhadap Anwar Abbas dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023). “Jadi, kami sudah lihat di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) di pengadilan, itu memang ada gugatan dari Panji Gumilang terhadap Buya Anwar abbas. Saya sudah ketemu dengan Buya Anwar Abbas, kita sudah bicara, dan saya sudah menjelaskan ke Buya Anwar Abbas maksud dari gugatan saudara Panji Gumilang,” kata Ihsan kepada Republika, Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga

Menurut Ihsan, secara umum Buya Anwar Abbas memahami gugatan pihak Panji Gumilang. Masalahnya seputar pernyataan Anwar Abbas terkait Panji Gumilang komunis.

Ihsan menilai, awal permasalahan itu dari kutipan atau potongan video yang beredar di media. “Jadi, ini memang berawal dari kutipan-kutipan yang beredar dari media, tapi kutipan itu tidak pernah terkonfirmasi oleh Panji Gumilang sendiri. Itu beredar di media, sehingga ketika sampai ke Buya Anwar Abbas, nah, dia berpikir bahwa kutipan itu benar,” katanya.

Saat Buya Anwar diundang ke acara televisi, Ihsan mengatakan, disampaikan isi dari potongan video yang beredar, di mana Panji Gumilang seolah-olah mengaku dirinya komunis. “Buya menyampaikan apa yang dia tonton itu. Nah, setelah acara itu, baru dia mendapat kiriman video utuhnya,” ujar Ihsan.

Menurut Ihsan, setelah mendapatkan video utuhnya, Buya Anwar baru memahami bahwa di video itu ternyata Panji Gumilang sedang menceritakan soal kedatangan tamu dari Cina, di mana tamu tersebut mengatakan, “Saya komunis”.

“Kalimat itu tidak utuh diperoleh oleh Buya Anwar Abbas. Setelah siaran di TV itu, baru dia dapat video utuh. Nah, kemudian setelah kejadian itu tidak ada lagi pernah itu pembicaraan di TV atau di mana pun,” kata Ihsan.

Pasalnya, Ihsan menyebut Buya Anwar Abbas sudah mengetahui bahwa video yang awal beredar itu berisi kutipan yang tidak utuh. 

“Jadi, kalau kemudian pihak saudara Panji keberatan, wajar. Kenapa? Karena memang Buya mendapatkan kutipan video yang tidak utuh. Tapi, setelah Buya mendapatkan video yang utuh, ya Buya mengerti maksud Panji itu bahwa dia sedang menceritakan tentang tamunya yang menjelaskan tentang identitas diri dia,” kata Ihsan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement