Sabtu 24 Jun 2023 04:51 WIB

Pernyataan Lima Pejabat Kemenag Soal Al Zaytun

Kemenag memberikan pernyataan soal Al Zaytun melalui sejumlah pejabatnya.

Rep: Muhyiddin, Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Pernyataan Lima Pejabat Kemenag Soal Al Zaytun. Foto: Pesantren Al Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat.
Foto: wiralodra.com
Pernyataan Lima Pejabat Kemenag Soal Al Zaytun. Foto: Pesantren Al Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir ini. Sejumlah pernyataan dan tata cara ibadahnya yang menjadi kontroversi di tengah publik.

Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu instansi negara yang ditunggu oleh publik untuk bersuara dan bertindak dalam kontroversi ini. Kemenag pun melalui sejumlah pejabatnya telah mengeluarkan pernyataan terkait kontroversi Al Zaytun.

Baca Juga

Berikut ini pernyataan sejumlah pejabat Kemenag soal Al Zaytun yang dirangkum Republika.

1. Wamenag KH Zainut Tauhid Saadi

Merespons soal Al Zaytuj, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan, bahwa Kemenag selaku pembina instansi pesantren akan melakukan klarifikasi terlebih dulu terkait hal itu. "Kita akan tabayyun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayyun," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

 

Wamenag mengimbau, semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat. 

"Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan, tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik yang dapat membuat suasana semakin gaduh," ucap dia.

 

Kementerian Agama, lanjut Wamenag, tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama (syar'i) yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya. 

Menurut Wamenag, ormas Islam beserta dengan pihak Pesantren Al Zaitun dapat segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang tidak benar. 

 

"Saya juga minta pesantren Al Zaitun untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan para ormas Islam agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," ucap Wamenag.

"Kementerian agama bersedia memfasilitasi pertemuan antara Ponpes Al Zaitun dengan Pimpinan ormas-ormas Islam," kata Zainut.

photo
Infografis Al Zaytun - (Dok Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement