REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memunculkan kontroversi baru. Ia meragukan Alquran sebagai kalamullah atau firman Allah.
Ia menganggap Alquran sebagai kalam Nabi Muhammad SAW. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan MUI sudah berupaya melakukan investigasi dengan masyarakat setempat tentang apa yang diajarkan di Pesantren Al Zaytun.
"Kami melihat beberapa statement-nya, misalnya tentang wanita menjadi imam sholat atau khotib sholat Jumat itu sudah melampaui batas. Apalagi kalau meragukan kebenaran kebenaran Alquran, meragukan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam itu jelas merupakan akidah yang tidak bisa dibenarkan," kata Gus Fahrur kepada Republika.co.id, Rabu (14/6/2023).
Sebelumnya, sebuah video pernyataan Panji Gumilang viral di Tiktok. Panji mengungkapkan Alquran bukan kalam Allah melainkan hanya wahyu yang dituliskan Nabi Muhammad yang berbahasa Arab. Jika Allah hanya memahami bahasa Arab, maka doa yang bukan bahasa Arab tidak akan dimengerti oleh Allah.
"Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu, nah kalau Allah berbahasa Arab susah nanti ketemu dengan orang Indramayu. Prewek gak ngerti, Gusti Allah gak ngerti kalau (bahasa selain Arab). Artinya bacalah semua itu," kata Panji Gumilang dikutip dari video yang dibagikan akun TikTok @herypatoeng.
Pernyataan kontroversial Panji Gumilang ...