REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Kementerian Agama (Kemenag) telah memilih 364 peserta yang lulus seleksi tahap pertama calon imam masjid di Uni Emirat Arab (UEA).
Daftar peserta yang lulus seleksi itu diputuskan dalam berita acara nomor B-201/Dt.III.I/HM.01/05/2023. Seleksi tahap pertama ini meliputi kelengkapan administrasi seperti identitas, surat keterangan tahfidz, dan video pelafalan Al Fatihah.
"Seleksi calon imam yang akan dikirim ke UEA telah ditutup. Terdapat 518 orang yang mendaftar secara online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 364 orang dinyatakan dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu Computer Assisted Test (CAT) yang dilanjutkan dengan wawancara,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Adib melalui pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (11/5/2023).
Berikutnya, peserta yang lulus seleksi tahap pertama mengikuti Tes CAT dan wawancara yang dilakukan secara daring pada Kamis, 11 Mei 2023. “Kita harapkan peserta yang lulus seleksi administrasi bisa ikut dalam proses selanjutnya sampai dua hari ke depan,” ujar Adib.
Adib menjelaskan, peserta yang lulus tes CAT dan wawancara akan mengikuti tahap berikutnya, yaitu wawancara langsung dengan para syekh dari Kementerian Awqaf Uni Emirat Arab. Menurut jadwal, tahap ini akan dilaksanakan di Jakarta pada 20-22 Mei 2023.
“Harapannya, terdapat cukup banyak peserta yang diikutsertakan dalam proses wawancara dengan Kementerian Awqaf Uni Emirat Arab nanti," jelas Adib.
Sebelumnya, calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi syarat sebagai berikut.
1. Hafal Alquran minimal 20 Juz,
2. Menguasai ilmu Tajwid (teori dan praktik),
3. Memiliki suara yang fasih dan merdu,
4. Bisa berkomunikasi dalam Bahasa Arab,
5. Memahami ilmu fikih,
6. Memiliki keterampilan retorika dalam berdakwah dan berkhutbah,
7. Berakhlak mulia,
8. Berpaham Ahlussunnah wal Jamaah bi Manhaj Wasathiyyah,
9. Sehat jasmani dan rohani,
10. Tidak bergabung dalam partai politik,
11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.