Jumat 05 May 2023 17:06 WIB

Pemuda Muhammadiyah Jawab Tudingan Thomas Djamaluddin Soal Sindiran Antikritik

Pemuda Muhammadiyah menilai tudingan Thomas tak berdasar

Rep: Bambang Naroyono/ Red: Nashih Nashrullah
Pemuda Muhammadiyah menilai tudingan peneliti senior BRIN Thomas Djamaluddin tak berdasar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pemuda Muhammadiyah menilai tudingan peneliti senior BRIN Thomas Djamaluddin tak berdasar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Thomas Djamaluddin (TDj) yang menyebut Muhammadiyah melakukan pembungkam terhadap kritik bentuk lari dari tanggungjawab. Pemuda Muhammadiyah menegaskan, organisasi massa Islam terbesar di Indonesia tersebut, bukan anti kritik.

Ketua Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Nasrullah menegaskan dorongan atas proses hukum terhadap Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut, terkait dampak pernyataan yang memicu ujaran kebencian serta ancaman pembunuhan oleh Andi Pengerang Hasanuddin (APH).

Baca Juga

“Laporan kami (Pemuda Muhammadiyah) ke Bareskrim jelas tertuju pada statemen suadara AP Hasanuddin terkait dugaan ujaran kebencian dan menakut-nakuti sebagaimana diatur dalam UU ITE (Informasi dan Transasksi Elektronik), yang itu (laporan) tidak ada terkait dengan kritikan Thomas Djamaluddin kepada Muhammadiyah,” ujar Nasrullah dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (5/5/2023).

Akan tetapi, kata Nasrullah menerangkan, jika menengok kronologis perbuatan yang dilakukan oleh APH, akar muasal tindak pidana yang dilakukannya berawal dari unggahan komentar TDj.

“Bila nantinya penyidik memperluas penyidikannya terhadap AP Hasanuddin hingga ke statemen saudara Thomas Djamaluddin yang diduga menjadi pemantik persoalan, itu merupakan kewenangan penyidikan,” sambung Nasrullah.

Sebelumnya, Nasrullah, selaku pelapor APH, meminta penyidik Bareskrim Polri juga menyeret keterlibatan TDj terkait kasus ujaran kebencian, dan pengancaman pembunuhan terhadap para warga Muhammadiyah. 

Akan tetapi, TDj menjawab desakan Pemuda Muhammadiyah tersebut dengan mengatakan, sikap Muhammadiyah yang melakukan pelaporan dan ‘paksaan’ penjeratan pidana sebagai sikap anti serta bentuk pembungkaman terhadap kritikan.

“Muhammadiyah yang saya hormati karena semangat tajdid akan mencatatkan dalam sejarah sebagai organisasi pembungkam kritik? Semoga masih ada akal sehat untuk mempertimbangkannya,” kata Thomas kepada Republika.co.id, Rabu (3/5/2023).

APH dan TDj, adalah dua peneliti pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menjadi pemicu keresahan publik terkait pengancaman pembunuhan terhadap para warga Muhammadiyah.

Baca juga: Shaf Sholat Campur Pria Wanita di Al Zaytun, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya

Pengancaman tersebut dilakukan melalui akun Facebook, pada 23 April 2023. Kasus itu bermula dari unggahan komentar yang disampaikan TDj melalui akun media sosialnya.

TDj menyinggung para warga Muhammadiyah yang merayakan Hari Raya Idulfitri 2023 lebih awal ketimbang keputusan pemerintah. Dalam unggahannya itu, TDj menilai warga Muhammadiyah melakukan pembangkangan.

TDj menyindir pembangkangan Muhammadiyah itu dengan meminta fasilitas dan izin penggunaan tempat, atau lapangan untuk gelaran shalat Id lebih awal. “Sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh minta difasilitasi tempat shalat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” begitu komentar TDj.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement