Selasa 02 May 2023 08:18 WIB

Kementerian Wakaf Qatar Buka Masjid Baru di Al Waab

Qatar menguatkan wakaf untuk membangun ekonomi umat.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi pembangunan masjid.
Foto: Arie Lukihardianti
Ilustrasi pembangunan masjid.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Kementerian Wakaf dan Urusan Islam (Awqaf) Qatar secara resmi membuka masjid baru di Al Waab. Pembukaan ini diwakili oleh Departemen Masjid.

Menurut pernyataan resmi dari wakaf, Masjid Afra Bint Muhammad Al Fetais ini dapat menampung sekitar 400 jamaah. Bangunan tersebut terletak di area seluas 623 meter persegi.

Baca Juga

Masjid ini diberkahi oleh Mohamed Ghanem Ali al-Maadeed. Tidak hanya itu, ia juga masuk dalam kerangka rencana wakaf untuk memperluas jumlah masjid dan mengembangkannya di semua wilayah negara, sambil mengimbangi pertumbuhan perkotaan dan peningkatan populasi sejalan dengan Visi Nasional Qatar  2030.

Dilansir di Gulf Times, Selasa (2/5/2023), masjid baru ini memiliki nomor MS 1363. Di dalamnya meliputi mushala utama yang mampu menampung 325 jamaah dan mushola perempuan yang mampu menampung 65 jamaah.

 

Di sekitaran masjid tersebut juga disediakan rumah imam dan tempat tinggal muadzin, yang menempel di bagian bangunan masjid.

Departemen Urusan Teknik di wakaf berkepentingan untuk memenuhi kebutuhan berbagai daerah di negara ini dalam hal masjid dan tempat sholat, termasuk menyediakan masjid sementara dan mengawasinya.

Tidak berhenti di situ, departemen ini juga menyiapkan rencana tahunan untuk pemeliharaan masjid dan tempat tinggal imam.

Langkah ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang, mengawasi persiapan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan masjid, serta pembangunan tempat tinggal imam.

Mengenai desain masjid, pihak yang bersangkutan berupaya mempertimbangkan sejumlah hal berbeda di mana masjid akan dibangun bersama dengan persyaratannya, seperti bangunan hijau dan berkelanjutan.

Mereka berupaya untuk menekankan kondisi keberlanjutan dalam hal penggunaan listrik dan air, serta melestarikan estetika yang mencerminkan keaslian warisan Qatar dan Islam.

Rencana wakaf untuk membangun masjid juga mempertimbangkan kepadatan penduduk, spesifikasi teknik dan arsitektural, serta aspek heritage dalam rangka merawat rumah-rumah Allah untuk beribadah dan melayani para jamaahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement