REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberi dukungan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperbaiki dan memulihkan citra Polri pasca serangkaian kasus pidana yang menjerat para petinggi Polri. Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah-langkah Polri dalam mereformasi polri agar semakin baik.
"Kami mengapresiasi segala bentuk reformasi di tubuh polri menuju ke arah polri yang lebih baik apapun bentuk nya. menuju kepada fungsi polri sesuai dengan UU No 2 tahun 2002, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," kata Prof Dadang kepada Republika.co.id pada Ahad (30/4/2023).
Sebelumnya peneliti lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) Bawono Kumoro mengatakan vonis dan tuntutan mati dua jenderal di Polri, Ferdy Sambo dan mantan kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, mempengaruhi persepsi dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Ujung dari kasus mantan Ferdy Sambo (terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir Joshua) dan Irjen Teddi Minahasa (terdakwa kasus narkoba dan dituntut hukuman mati) ini akan mempengaruhi bagaimana persepsi publik dan juga trust publik terhadap lembaga Polri,” kata Bawono pada Ahad (30/4/2023).
Diungkapkannya, keseriusan atas penangan kasus hukum Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa akan berpengaruh pada persepsi dari publik terhadap pemerintah dan kondisi penegakan hukum secara nasional.
Dari temuan survei Indikator periode Februari 2023 (pascaputusan hukuman mati Sambo), kata Bawono, menunjukkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus mengalami peningkatan hingga di atas 70 persen
“Apakah akan tetap tinggi trust publik terhadap Polri tetap tinggi atau justru malah menurun lagi nanti akan dipengaruhi ujung dari kasus Teddi Minahasa tersebut,” papar Bawono.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menilai Kapolri Sigit Listyo bekerja profesional dalam menangani kasus Sambo maupun Teddy Minahasa. Menurutnya, Kapolri tidak mengintervensi proses penyelidikan, sehingga persidangan kasus ini tansparan dan apa adanya.
“Kalau ada dua petinggi Polri itu sampai dihukum mati, berarti memang Kapolri tidak mengintevensi dan menghalangi (pengungkapan) kasus ini. Ini kan hukuman maksimal,” ungkap Anwar.
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan untuk melakukan refomasi di institusi Polri tidak bisa hanya dilakukan Kapolri Sigit Listyo. Tapi harus dipimpin langsung oleh presiden. “Harus ada kemauan presiden. Harus ada dukungan politik,” ungkapnya.
Ray mengungkapkan, sekalipun Kapolri Listyo Sigit bekerja dengan baik dan memiliki komitmen melakukan reformasi Polri, namun itu saja tidak cukup. Jika tidak di-back up keputusan politik, Kapolri akan kesulitan karena akan berhadapan dengan kekuatan internal yang tidak ingin melakukan perubahan.
“Jika hanya mengandalkan Kapolri, ya yang paling hebat mungkin kondisi seperti sekarang. Harus diakui Kapolri sekarang relatif jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Kapolrinya sudah oke, tinggal bagaimana didukung dengan keputusan politik,” kata dia.