Senin 03 Apr 2023 18:30 WIB

Kemenag Sulut Ajak Muslim Berzakat Melalui LAZ Resmi

Lembaga amil zakat resmi mengelola dana zakat secara amanah.

Ilustrasi program pemberdayaan melalui zakat.
Foto: Dok Baznas
Ilustrasi program pemberdayaan melalui zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara mengajak umat Muslim di daerah itu mengeluarkan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat dan lembaga amil zakat resmi.

Kepala Kanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehedi Manado, Senin, mengatakan di penghujung Ramadhan umat Islam diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah.

Baca Juga

"Dalam rangka kepentingan tata kelola dan manajemen pengelolaan zakat, pemerintah membentuk Baznas," kata dia.

Dia menjelaskan Baznas diberikan otoritas selain diperintahkan Al Quran juga negara untuk mengelola zakat yakni mengumpulkan dan mendistribusikan.

Ia mengatakan untuk membayar zakat melalui badan amil atau Baznas agar kepentingan pemerataan kepada mustahik dapat terpenuhi.Dirinya menuturkanzakat fitrah sudah bisa dikeluarkan sejak tanggal 1 Ramadhan, sedangkan bagi amil zakat diharapkan lebih awal menerima atau mengumpulkan zakatsehingga lebih awal pula didistribusikan kepada mustahik.

"Paling tidak kurang 4-5 hari sebelum Shalat Idul Fitri sudah selesai terdistrubusiagar penerima/mustahik dapat memanfaatkan secara maksimal pada hari H Shalat Idul Fitri," katanya.

Ia menjelaskan ibadah puasa yang dijalankan dengan penuh keimanan dirasakan begitu cepat berlalu.

Sebaliknya, katanya, jika ibadah puasa dijalankan dengan rasa beban maka akan terasa amat melelahkan dan berat menjalaninya."Maka teruslah melatih diri dan hati agar menjalani ibadah puasa dengan penuh keimanan dan keikhlasan merebut buah dari ibadah puasa yaitu takwa," kata Kepala Kanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement