Sabtu 01 Apr 2023 19:37 WIB

GCC Kutuk Penyerbuan Pemukim Israel ke Masjid Al Aqsa

Israel menyerang Masjid Al Aqsa.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Polisi Israel dikerahkan di Kota Tua Yerusalem setelah terjadi penembakan di kompleks Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadhan, Sabtu (1/4/2023).
Foto: AP Photo/ Mahmoud Illean
Polisi Israel dikerahkan di Kota Tua Yerusalem setelah terjadi penembakan di kompleks Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadhan, Sabtu (1/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Sekretaris Jenderal Dewan Kerjasama Teluk (GCC), Jasem Mohamed Albudaiwi, mengutuk keras aksi pemukim Israel yang menyerbu Masjid Al-Aqsa Yerusalem. Tindakan tersebut diketahui berlangsung di bawah perlindungan pasukan Israel.

Jasem Mohamed menyampaikan kecaman atas pelanggaran yang dilakukan Israel selama bulan suci Ramadhan. Aksi tersebut dinilai merupakan eskalasi yang berbahaya, sekaligus pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi yang relevan.

Baca Juga

Apa yang dilakukan pemukim ini juga disebut melanggar status quo sejarah dan hukum di Yerusalem dan tempat-tempat sucinya, serta provokasi sentimen Muslim di seluruh dunia.

Dilansir di Asharq Al-Awsat, Jumat (31/3/2023), ia meminta masyarakat internasional segera turun tangan menghentikan pelanggaran tersebut. Di sisi lain, setiap pihak harus mengintensifkan upaya untuk mendorong proses perdamaian ke depan.

Dia juga menggarisbawahi posisi tegas GCC, yang memprioritaskan penyelesaian konflik Palestina-Israel melalui pembentukan negara Palestina merdeka sesuai dengan perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.

Dalam informasi lainnya, disebutkan Israel menahan 115 warga Palestina di 10 hari pertama Ramadhan. Informasi ini disampaikan Pusat Studi Tahanan Palestina.

Dalam sebuah laporan, organisasi itu mengatakan pasukan pendudukan Israel mengintensifkan kampanye mereka melawan Palestina selama bulan suci Ramadhan.

Dari mereka yang ditahan, 21 adalah anak-anak, yang sebagian besar berasal dari kota suci Yerusalem yang diduduki. Beberapa anak ditahan untuk diinterogasi dan dibebaskan atau ditempatkan di bawah tahanan rumah atau dengan syarat membayar denda.

Salah satu anak yang ditahan adalah Mohammad Abu Safiyeh, dari lingkungan Sair, sebelah barat Ramallah. Anak laki-laki berusia 17 tahun itu terluka oleh pasukan pendudukan Israel sekitar sebulan yang lalu.

Pusat Studi Tahanan Palestina lantas meminta komunitas internasional untuk melindungi warga Palestina dari agresi harian Israel.  

Sumber:

https://english.aawsat.com/home/article/4240391/gcc-condemns-israeli-settlers%E2%80%99-storming-al-aqsa-mosque

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement