Selasa 21 Mar 2023 21:15 WIB

Baznas Pinrang Optimalkan Pemberdayaan Mustahik

Baznas berharap Muslim seluruh Indonesia menunaikan zakat.

Logo Baznas.
Foto: blogspot.com
Logo Baznas.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pimpinan dan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Pinrang di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (21/3/2023).

Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan Dr dr Muh Khidri Alwi mengajak kepada masyarakat untuk mempercayakan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah kepada Baznas.

Baca Juga

"Selamat bekerja kepada jajaran Baznas Pinrang yang baru saja dilantik," ujar dia.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid kembali mengapresiasi peran Baznas Pinrang yang aktif dalam pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) masyarakat di Kabupaten Pinrang.

Irwan berharap, kepengurusan yang kembali diketuai oleh HM.Taiyyeb ini tetap berkontribusi dan meningkatkan kerja-kerja yang selama ini telah dinilai baik.

Ia mengakui, di setiap kegiatan bersifat sosial keagamaan salah satunya dalam penyaluran bantuan bagi korban bencana, Baznas Pinrang senantiasa berperan dan turut menyalurkan bantuan yang berasal dari ZIS masyarakat yang dikelola.

 

Olehnya itu, Bupati Irwan juga mengajak masyarakat untuk menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk berzakat, infak dan sedekah selain sebagai bentuk mensucikan diri dan harta benda, juga sebagai upaya membantu saudara kita yang mengalami kesusahan.

 

?Mari Kita berzakat melalui Baznas sebagai Lembaga pengelola Zis yang bentuk penyalurannya telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang mengalami kesusahan dan bencana," ujarnya.

 

Pada kegiatan ini, turut hadir Wakil Bupati Pinrang Drs Alimin, Unsur dan Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir Budaya, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang Asri Widiyati Irwan, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian dan undangan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement