Rabu 08 Mar 2023 07:43 WIB

Kongres Ulama Perempuan Fatwakan Wajib Jaga NKRI

Ulama perempuan masa kini harus mampu mengarahkan pemuda jaga NKRI.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi kongres ulama perempuan.
Foto:

Hal ini didasarkan pada dua alasan hukum. Pertama, yaitu risiko dan bahaya yang lebih buruk pada perempuan karena ketika perempuan dimarginalisasi dari peran-peran politik, sosial dan budaya maka akan semakin meningkatkan kerentanan perempuan. Kedua, negara dirugikan karena kerja negara menjadi tidak maksimal dalam melindungi segenap warganya. 

“Islam menolak segala bahaya dan kerentanan atas bahaya tersebut, termasuk pada perempuan (adl-dlararu yuzalu & adl-dlararu la yuzalu bi adl-dlarari); sementara meminggirkan perempuan sejatinya juga bentuk melawan prinsip UUD 1945 Pasal 30,” jelas Iklilah.

Ketiga, lanjut Iklilah, semua pihak bertanggung jawab untuk melindungi perempuan dari segala bentuk bahaya kekerasan atas nama agama, terutama negara dalam berbagai tingkat otoritasnya, lembaga keagamaan, lembaga sosial, dunia usaha, masyarakat sipil, keluarga dan media.

KUPI II juga membahas masalah pengelolaan sampah untuk keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan perempuan; perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan kkibat perkosaan; perlindungan perempuan dari pemotongan dan/atau pelukaan genitalia perempuan (P2GP) yang membahayakan tanpa alasan medis; dan perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan.

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) yang juga Ketua Majelis Musyawarah KUPI II, Nyai Hj Badriyah Fayumi turut memberikan pengantar dalam diseminasi yang dihadiri media dan para pengurus KUPI tersebut.

Menurut Nyai Badriyah, KUPI merupakan forum musyawarah keagamaan yang memproduksi pandangan keagamaan dalam merespons persoalan kemanusiaan, kebangsaan dan kesemestaan berdasarkan persoalan dan pengalaman perempuan, atau berdampak langsung pada kehidupan perempuan.

“KUPI merefleksikan gerakan eksistensi ulama perempuan yang bersifat intelektual, kultural, sosial dan spiritual. Musyawarah keagamaan KUPI mendasarkan pada tiga konsep kunci, yaitu keadilan hakiki, mubadalah, dan ma’ruf,” jelas Nyai Badriyah dalam acara Diseminasi Hasil Kongres yang digelar di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

 

Selain Nyai Badriyah Fayumi dan Iklilah Muzayanah, acara diseminasi juga dihadiri Prof Hj Tutik Hamidah, Umdah el-Baroroh, Yulianti Muthmainnah, dan Hj Fatmawati Hilal. Mereka adalah ulama-ulama perempuan Indonesia yang selama ini aktif mengurus umat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement