Selasa 07 Mar 2023 08:35 WIB

DMI Larang Pengurus Masjid Beri Panggung Politik Pemilu 2024

DMI ingin menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.

Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin  (kiri) berbicara dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III, di kantor pusat DMI, Jakarta, Senin,(6/3/2023).
Foto: Dok.Republika
Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin (kiri) berbicara dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III, di kantor pusat DMI, Jakarta, Senin,(6/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Dewan Masjid Indonesia melarang semua pengurus masjid memberikan panggung bagi tokoh politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

"Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024," kata Wakil Ketua Umum DMIKomjen Pol (Purn) Syafruddindalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Baca Juga

Dalam Rapimnas III DMI yang berlangsung di Kantor Pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin dan Selasa (7/3/2023), Syafruddin mengatakan terdapat rekomendasi untuk menyelenggarakan muktamar secara gradual sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART).

Rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla yang memberikan mandat langsung kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART.

"Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART," tambah mantan wakil kapolri itu.

Kemudian, DMI memberikan amanat untuk Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DMI. Syafruddin telah mengunjungi kediaman Budi Gunawan untuk menanyakan kesediaannya menjadi ketua dewan pakar DMI.

"Mengangkat Kepala BIN Budi Gunawan sebagai Ketua Dewan Pakar DMI," katanya.

Agenda Rapimnas III DMI itu antara lain melaporkan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mereka mengajukan rekomendasi. RapimnasDMI juga akan membahas konsolidasi tata tertib DMI dan penyelenggaraan Muktmar DMI VIII.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement