Kamis 02 Mar 2023 13:14 WIB

Menag Ingatkan Rektor Baru UIN Wujudkan Visi Jadi Universitas Kelas Dunia

Perjalanan menuju World Class University harus dipersiapkan secara matang.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik Prof Asep Saepudin Jahar sebagai Rektor UIN Jakarta periode 2023-2027, di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Menag Ingatkan Rektor Baru UIN Wujudkan Visi Jadi Universitas Kelas Dunia
Foto: Dok.Republika
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik Prof Asep Saepudin Jahar sebagai Rektor UIN Jakarta periode 2023-2027, di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Menag Ingatkan Rektor Baru UIN Wujudkan Visi Jadi Universitas Kelas Dunia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (1/3/2023) resmi melantik Profesor Asep Saifudin Jahar sebagai Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2023-2027. Asep menggantikan Profesor Amany Lubis. 

Dalam kesempatan itu, Yaqut mengingatkan Asep sebagai pemimpin baru untuk bisa mewujudkan visi PTKI sebagai universitas kelas dunia. "Menjadikan PTKI sebagai World Class University (WCU) adalah cita-cita bersama," kata Yaqut dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga

Pesan tersebut juga Yaqut tujukan kepada Profesor Aan Jaelani sebagai Rektor baru IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Syamsuar sebagai Ketua baru STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. "Perjalanan menuju World Class University (WCU) tentu harus dipersiapkan secara matang dan terukur," ujarnya.

Menurut Yaqut, salah satu spirit yang digaungkan dalam menyongsong Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045 adalah menjadikan PTKI tidak hanya mampu berdaya saing di tingkat nasional, melainkan bertransformasi menjadi bagian penting percaturan pendidikan di tingkat internasional.

Untuk mewujudkan rencana itu, kata Yaqut, pemenuhan infrastruktur, SDM hingga regulasi adalah pekerjaan rumah yang harus segera dirumuskan guna mendukung akselerasi PTKI berdaya saing global. “Berbagai tahapan perlu disusun dan didesain agar seluruh stakeholders yang terlibat dapat berperan dan berkontribusi secara optimal,” kata Yaqut.

Dari aspek kelembagaan, transformasi pengelolaan Perguruan Tinggi Negeri, termasuk PTKIN, diarahkan pada bentuk lembaga berbadan hukum (PTN BH). Transformasi PTKIN menjadi PTN BH sejalan dengan kebijakan Kampus Merdeka yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum.

"Dengan otonomi penuh tersebut, PTKIN diharapkan bisa lebih cepat berkembang dan berinovasi," sebutnya.

Selain itu, PTKIN juga dapat menerapkan prinsip keterbukaan dan kemampuan menyajikan informasi yang lebih relevan, serta standar pelaporan yang berlaku kepada pemangku kepentingan. Artinya, tujuan utama dari PTKIN berubah statusnya menjadi berbadan hukum adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai sebuah proses yang akan mencapai hasil secara lebih maksimal.

"Kementerian Agama berkomitmen kuat mengantarkan dan memfasilitasi transformasi PTKIN menuju World Class University (WCU). Hari ini komitmen itu kita wujudkan dengan melantik para Rektor yang segera akan bertugas menahkodai PTKIN. Saya mengingatkan para Rektor untuk secara efektif menjalankan roda birokrasi," ujarnya.

Pelantikan sendiri dilakukan di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. Pelantikan itu disaksikan oleh Staf Ahli Bidang HAM, Prof Abu Rokhmat, Kabalitbang Diklat, Suyitno dan turut hadir juga para staf khusus Menteri Agama, para Direktur Jenderal, dan pejabat Ditjen Pendis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement