Kamis 23 Feb 2023 22:12 WIB

Kantor Urusan Agama Banda Aceh Sambut Baik Tren Nikah Sederhana di KUA

Menikah di KUA dinilai mudah, cepat, praktis, dan bebas biaya.

Menikah di KUA (ilustrasi). KUA Banda Aceh menyambut baik adanya tren menikah di KUA.
Foto: DOK REPUBLIKA
Menikah di KUA (ilustrasi). KUA Banda Aceh menyambut baik adanya tren menikah di KUA.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Banda Aceh menyambut baik tren menikah di KAU yang sedang digandrungi anak-anak muda. Tren tersebut dinilai dapat menepis anggapan masa lalu yang beranggapan bahwa nikah di KUA hanya bagi mereka keluarga miskin.

"Apalagi di media sosial kita lihat artis notabene banyak uang tapi menikah di KUA. Itu artinya, mereka mau menampakkan ke masyarakat bahwa nikah di KUA itu memang mudah, cepat, praktis, dan bebas biaya," kata Kepala KUA Kecamatan Ulee Kareng, Harun Usman di Banda Aceh, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga

Harun mengatakan, warga yang menikah di KUA Ulee Kareng bukan hanya dari keluarga miskin, tetapi banyak juga mereka yang mampu secara ekonomi, namun tetap memilih menikah di KUA ketimbang di gedung dan lokasi lainnya. Kemudian, enam bulan atau setahun setelah akad nikah, baru pasangan tersebut melangsungkan walimah atau pesta pernikahan, sehingga hal tersebut juga sedang menjadi tren di tengah masyarakat.

"Artinya secara hukum agama, mereka ingin sahkan dulu pernikahannya, tercatat, dan sah secara agama, kemudian baru mereka melakukan walimah atau pestanya," kata Harun.

Menurut Harun, ada anggapan di masyarakat bahwa menikah di KUA itu adalah aib. Misalnya seperti kejadian kawin hamil atau dikenal dengan istilah married by accident (MBA). Namun sekarang, kata Harun, penilaian seperti itu sudah hilang di tengah masyarakat.

Kendati demikian, pihaknya tetap terus memberi pencerahan kepada masyarakat bahwa masyarakat bebas memilih, mau menikah di KUA tanpa dipungut biaya atau gratis pencatatan nikah saat jam kerja atau menikah di luar KUA yang harus membayar Rp 600 ribu, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Rata-rata mereka yang menikah di luar (KUA) itu, mungkin mereka menikah hari ini, dan besoknya dilanjutkan langsung dengan pesta, atau tidak jauh antara waktu akad nikah dengan pestanya," kata Harun.

Dia berharap, masyarakat ikut bersama-sama mengampanyekan menikah di KUA, guna menghilangkan anggapan masa lalu bahwa menikah di KUA karena tidak mampu secara ekonomi atau terlanjur MBA. Harun mengatakan, tercatat 71 pasangan menikah di KUA Ulee Kareng selama 2022, di antaranya 52 pasangan menikah di luar kantor serta 18 pasangan menikah di balai nikah KUA. Ia berharap dengan adanya tren tersebut, angka warga nikah di KUA semakin bertambah.

"Harapan kami masyarakat mau datang menikah di KUA untuk menghilangkan citra masa lalu bahwa nikah di KUA itu karena orang tidak mampu, ataupun sudah terlanjur hamil di luar nikah. Jadi sekarang tren nikah di KUA itu sudah meningkat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa tren nikah di KUA menjadi bukti keberhasilan KUA dalam memberi layanan publik yang diminati anak-anak muda. Hal tersebut membuktikan bahwa layanan KUA terus membaik.

"Anak-anak muda banyak menikah di KUA. Itu (perkembangan yang) sangat luar biasa. Tren yang tengah berkembang dengan banyaknya postingan menikah di KUA menunjukkan bahwa layanan KUA sudah berubah," ujarnya.

Menurutu Menag, jumlah anak muda di Indonesia mencapai 53 persen dari total populasi. Ia berharap Kemenag mampu menjangkau mereka dan menjadi pemantik bagi KUA untuk terus meluncurkan program layanan lainnya agar mendapat perhatian generasi muda.

"Tantangan kami, program yang ditawarkan harus mampu menarik anak-anak muda yang jumlahnya banyak. KUA sudah mulai berbenah dengan viralnya nikah di KUA. Yang lain juga harus, misalnya, program pemberdayaan masjid atau kampung zakat," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement