Senin 20 Feb 2023 19:37 WIB

Tokoh Agama Edukasi Umat Realisasikan Kerukunan

Kerukunan menjadi kunci keberlangsungan bangsa.

Ilustrasi kerukunan antarumat beragam.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi kerukunan antarumat beragam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung berharap tokoh-tokoh agama di kota ini bisa mengedukasi umatnya agar bisa menjalankan nilai-nilai kerukunan antar umat beragama.

"Kepada umat beragama, terutama tokoh agama bisa masing-masing memberikan edukasi umatnya agar bisa menjalankan nilai-nilai agama terutama soal kebaikan, sosial dan kerukunan," kata Ketua FKUB Bandarlampung Purna Irawan, dihubungi di Bandarlampung, Senin (20/2/2023).

Baca Juga

Sehingga, lanjut dia, dengan nilai-nilai kerukunan antar masyarakat dan umat beragama tentunya akan timbul rasa saling menghormati dan menghargai satu sama lain dalam menjalankan keyakinannya.

"Masalah yang terjadi dan viral di media sosial baru-baru ini, sebenarnya tidak seseram yang diberitakan. Karena banyak tangan yang arif dan bijaksana sehingga menimbulkan penafsiran yang aneh-aneh," kata dia.

Menurut dia pula sejauh ini indeks kerukunan beragama di Kota Bandarlampung sudah cukup baik dan terjaga dengan bagus, namun memang saja kejadian-kejadian yang ada saat ini disebabkan adanya letupan-letupan yang tidak dikomunikasikan sehingga memuncak dan terjadi masalah.

"Sehingga yang terjadi kebanyakan adalah miskomunikasi," ujarnya.

FKUB juga terus berupaya melakukan pendekatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar semuanya dilakukan dengan nilai-nilai iman dan agama yang dianut oleh masing-masing.

"Jadi memang kami senantiasa melaksanakan dialog dan dilakukan terus pendekatannya dengan bahasa-bahasa mendinginkan dan agama. Kemudian setiap ada masalah kami berupaya semua pihak yang terlibat lapang dada dan bisa menerima dan memang kita harus taat hukum," kata dia.

FKUB dalam menyelesaikan konflik yang terjadi selalu berpatokan pada Peraturan Menteri Bersama yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2006.

"Jadi suka tidak suka, senang tidak senang, merasa diuntungkan atau tidak, harus kita kembalikan kepada aturan tersebut. Dan yakinlah ketenangan, kenyamanan, dan ketenteraman dalam beribadat itu akan terpenuhi," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement