Jumat 03 Feb 2023 00:09 WIB

Maskapai yang Larang Pramugari Berjilbab Bangkang Konstitusi

Semua pengusaha yang melarang pekerja perempuan berjilbab melanggar HAM.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Masih adanya praktik pelarangan jilbab di beberapa maskapai penerbangan dinilai melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan melawan konstitusi.  Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer, Sumadi Atmadja, menegaskan, konstitusi Indonesia dalam Pasal 28 E ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) telah menjamin kebebasan bagi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement