Kamis 26 Jan 2023 23:28 WIB

Pernikahan Beda Agama, Tindakan yang Berbahaya dan Dianggap Kejahatan di India?

India mempunyai undang=undang untuk bisa melarang pernikahan beda agama

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi pernikahan India. India mempunyai undang=undang untuk bisa melarang pernikahan beda agama
Foto:

Dalam saru dekade terakhir, LSM tersebut telah membantu lebih dari 5.000 pasangan dari berbagai agama, kasta, dan komunitas untuk bersatu. Namun, Iqbal mengatakan terjadi penurunan tajam jumlah pasangan yang datang mencari pertolongan.

"Pasangan harus meninggalkan negara bagian mereka untuk menikah di negara bagian lain di mana pernikahan agama bukanlah kejahatan. Polisi dan pengadilan di banyak negara bagian tidak siap membantu pasangan dan terkadang tidak menawarkan perlindungan, " jelasnya.

Hidup dalam ketakutan

Di tengah meningkatnya ketegangan komunal dalam beberapa tahun terakhir, pasangan antaragama dan antarkasta di India menghadapi perundungan, pelecehan, tentangan dari kerabat, dan bahkan ancaman pembunuhan. 

Sejak BJP terpilih pada 2014, ketegangan antara umat Hindu dan Muslim semakin terpolarisasi. Pengenalan undang-undang anti-konversi menunjukkan peningkatan nasionalisme Hindu, kata para aktivis.

“Undang-undang adalah taktik intimidasi terhadap komunitas minoritas. Sekarang, bahkan pendaftaran akta pernikahan khusus untuk pernikahan beda agama menjadi dasar pelecehan bagi kaum muda,” jelas Malavika Rajkotia, seorang pengacara yang berfokus pada hukum keluarga dan properti.

Undang-undang pernikahan khusus India diberlakukan untuk memvalidasi dan mendaftarkan pernikahan antaragama dan antarkasta dan memungkinkan dua orang dewasa untuk menikah melalui kontrak sipil.

Namun, pasangan harus menunggu lebih dari sebulan untuk mendaftarkan pernikahan mereka, memberikan waktu untuk pelecehan dari anggota keluarga dan otoritas yang berbeda pendapat.

Untuk melawan kebencian dan kefanatikan yang diarahkan pada pasangan beda agama, pasangan suami istri Samar Halarnkar dan Priya Ramani meluncurkan 'Proyek Cinta India' di Instagram pada 2020, yang menolak polarisasi agama dan merayakan hubungan antaragama. 

“Di negara yang semakin mengkriminalisasi cinta antaragama, proyek ini menjadi ruang di mana perbedaan dijunjung tinggi dan disemangati. Sejujurnya, ini adalah gelembung cinta, ruang aman di lanskap beracun,” kata Ramani.

Hak perkawinan beda agama di India

Menurut Indira Jaising, seorang pengacara senior Mahkamah Agung yang telah bekerja secara ekstensif dalam masalah ini, India telah memberlakukan undang-undang khusus dalam beberapa tahun terakhir yang menargetkan pernikahan beda agama.

"Seseorang secara aktif mengadopsi agama lain ketika memilih untuk menikah dengan seseorang dari agama yang berbeda di bawah hukum pribadi agama itu. Ini juga merupakan kebebasan yang dijamin oleh konstitusi," kata Jaising.

Baca juga: Islam akan Jadi Agama Mayoritas di 13 Negara Eropa pada 2085, Ini Daftarnya 

Dia menambahkan bahwa undang-undang tersebut dapat ditentang karena melanggar jaminan konstitusional India untuk mempraktikkan kebebasan beragama: 

"Undang-undang yang melarang pernikahan melalui konversi agama bertentangan dengan nilai dasar sekularisme India," ujarnya.

Menurut Konstitusi India, warga negara memiliki kebebasan untuk mengakui, mempraktikkan, dan menyebarkan agama. Kata 'menyebarkan' juga termasuk hak warga negara untuk pindah agama.

 

Pekan lalu, Mahkamah Agung mulai mendengar dua litigasi kepentingan publik yang menantang undang-undang anti-konversi yang disahkan di beberapa negara bagian yang berupaya melarang konversi agama melalui pernikahan dan mewajibkan untuk memberikan pemberitahuan konversi kepada otoritas negara.       

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement