Ahad 22 Jan 2023 20:43 WIB

Anwar Ibrahim Desak Pemerintah Swedia Hukum Pembakar Alquran

Anwar Ibrahim menyebut pembakar Alquran adalah pelaku islamophobia

 Dalam foto yang disediakan oleh Kantor Perdana Menteri ini, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim berbicara kepada staf kantor perdana menteri dalam pertemuan bulanan pertama di Putrajaya, Malaysia, Selasa, 29 November 2022.
Foto: Kantor Perdana Menteri via AP
Dalam foto yang disediakan oleh Kantor Perdana Menteri ini, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim berbicara kepada staf kantor perdana menteri dalam pertemuan bulanan pertama di Putrajaya, Malaysia, Selasa, 29 November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia mengutuk keras tindakan Islamofobia dari ekstremis politisi sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan yang membakar Alquran di Stockholm, Swedia, pada Sabtu (21/1).

Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pernyataan pers pada Ahad (22/1/2023) mengatakan Malaysia mendesak pemerintah Swedia untuk segera mengambil tindakan terhadap sang pelaku dan memastikan langkah drastis di masa depan untuk mencegah meningkatnya Islamofobia di Swedia.

Menurut Anwar, penodaan secara terang-terangan terhadap kitab suci umat Islam itu dan tidak adanya tindakan dari pemerintah Swedia sama saja dengan mengobarkan Islamofobia.

Dia mengatakan Malaysia mengecam kejahatan kebencian berulang yang menyasar Muslim di dunia.

Malaysia juga mengecam segala bentuk hasutan untuk menyebarkan kebencian dan mengembuskan rasisme dalam kata, perbuatan dan pandangan, kata Anwar.

Malaysia, kata dia, menegaskan kembali pentingnya penegakan prinsip-prinsip dialog, keterlibatan dan saling menghormati dalam penyelesaian perselisihan.

Malaysia juga menyerukan komunitas internasional untuk menolak penyerangan terhadap ras dan agama dengan dalih kebebasan berekspresi, untuk tetap bersatu melawan segala bentuk penghasutan untuk kebencian dan kekerasan, ujar Anwar.

Dikutip dari kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar mushaf Alquran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.

Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Alquran karena menilai hal itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement