REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Amina Mohammed dan Direktur Eksekutif Entitas PBB untuk Kesetaraan Gender dan Perempuan (UN Women) Sima Bahous mengunjungi Ibu Kota Kabul, Afghanistan.
Kedatangan delegasi PBB itu bertujuan untuk membahas pelindungan hak-hak kaum perempuan menyusul sejumlah larangan yang diterapkan rezim Taliban baru-baru ini.
"Atas nama sekjen, mereka menggelar serangkaian pertemuan dengan staf PBB, LSM nasional dan internasional serta perempuan Afghanistan untuk meninjau situasi, menyampaikan solidaritas serta membahas strategi untuk menggiatkan dan melindungi hak anak perempuan dan perempuan," kata juru bicara Wasekjen PBB Farhan Haq kepada awak media, Rabu (18/1/2023).
"Mereka menekankan perlunya menjunjung tinggi hak asasi manusia, terutama bagi anak perempuan dan perempuan. (Kunjungan) mereka didorong oleh pengecualian yang diterapkan untuk memungkinkan dimulainya kembali beberapa kegiatan kemanusiaan di Afghanistan yang telah terhambat setelah larangan (yang dikeluarkan Taliban) tersebut," ucapnya.
Menurut Haq, delegasi PBB juga memulai keterlibatanbersama otoritasTaliban mengenai isu pelindungan hak-hak perempuan dan perspektif jangka panjang untuk warga Afghanistan.
Usai Taliban kembali menguasai Afghanistan pada 15 Agustus 2021, terjadi gangguan bantuan keuangan internasional yang telah membuat negara yang dilanda perang itu menghadapi krisis ekonomi, kemanusiaan dan juga HAM.
Anak perempuan dan perempuan dirampas haknya, termasuk hak atas pendidikan. Mereka juga menghilang dari kehidupan publik di bawah kekuasaan Taliban.
Sejak itu ribuan perempuan kehilangan pekerjaan mereka atau terpaksa berhenti bekerja dari lembaga pemerintah dan sektor swasta.
Anak perempuan di Afghanistan juga dilarang mengenyam pendidikan sekolah menengah. Banyak perempuan yang menuntut agar hak-hak mereka dikembalikan melalui aksi turun ke jalan dan aksi protes.