Rabu 18 Jan 2023 16:45 WIB

Ketum PGI Minta Tindakan Tegas Presiden atas Jaminan Kebebasan Beragama

Ia menilai penutupan rumah ibadah melanggar amanat konstitusi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Ketum PGI Pdt Gomar Gultom. Ketum PGI Minta Tindakan Tegas Presiden atas Jaminan Kebebasan Beragama
Foto: pgi.or.id
Ketum PGI Pdt Gomar Gultom. Ketum PGI Minta Tindakan Tegas Presiden atas Jaminan Kebebasan Beragama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Ketua Umum (Ketum) Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom menyambut dengan suka cita pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengingatkan para kepala daerah akan jaminan konstitusi atas kebebasan beribadah.

Saat ini, tidak dapat dipungkiri ada banyak kasus penutupan rumah ibadah, maupun sulitnya memperoleh IMB untuk rumah ibadah. Ia menyebut aparat keamanan yang mestinya melindungi umat beribadah malah tunduk kepada tekanan gerombolan masyarakat.

Baca Juga

"Selain itu, bupati atau wali kota yang mestinya mengeluarkan IMB pun tidak mau mengeluarkannya atas desakan gerombolan masyarakat tersebut. FKUB, yang sejatinya memfasilitasi perijinan malah terjebak pada pemaksaan kelompok-kelompok mayoritas," ujar dia dalam teks yang didapat Republika.co.id, Rabu (18/1/2023).

Gomar menyebut hal-hal di atas merupakan bukti dilanggarnya amanat konstitusi yang sudah berlangsung lama serta masif. Menurutnya, bupati, wali kota, serta aparat kepolisian ada karena konstitusi. Pihak-pihak ini salah satu tugasnya adalah untuk mengawal tegaknya konstitusi.

"Oleh karenanya, peringatan presiden pada rapat kerja para kepala daerah ini mestinya menohok kita semua sebagai bangsa. Karena ternyata, begitu massif dan lamanya konstitusi dikangkangi justru oleh para pejabat dan aparat yang keberadaannya dilahirkan oleh konstitusi dan ditugasi melaksanakan amanat konstitusi," lanjutnya.

Dalam kaitan ini, ia pun mengimbau Presiden Joko Widodo menggunakan wewenang dan otoritas yang dimilikinya. Dalam hal ini menindak tegas semua bupati, walikota maupun aparat keamanan yang tidak mengawal jaminan konstitusi atas kebebasan beragama ini.

Selain itu, ia juga mengimbau presiden melalui menteri dalam negeri dan menteri agama untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah. "Saya juga mengimbau presiden memerintahkan kepolisian menindak tegas gerombolan masyarakat, yang gemar mengganggu kenyamanan orang beribadah," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement