Jumat 13 Jan 2023 00:49 WIB

Ridwan Kamil: Konten Museum Al Jabbar Bukan Konten Media Sosial

Terkait anggaran Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil jelaskan ada standar aturan.

Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat mengatur lalu lintas saat uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung, Kamis (12/1/2023). Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat melakukan uji coba rekayasa lalu lintas bagi kendaraan yang akan menuju Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) yang bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan di kawasan tersebut.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat mengatur lalu lintas saat uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung, Kamis (12/1/2023). Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat melakukan uji coba rekayasa lalu lintas bagi kendaraan yang akan menuju Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) yang bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan di kawasan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menegaskan proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, senilai Rp15 miliar, bukanlah proyek untuk konten media sosial, seperti yang dipersepsikan selama ini. Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat Kamil ini merasa telah dirugikan karena narasi 'konten' tersebut.

"Jadi itu tuh konten museum bukan konten medsos. Makanya saya minta media tanya dulu. Ada berita jangan di posting dulu, pasti na riuh, kami dirugikan karena tidak benar," kata Gubernur Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Kamis.

Narasi yang benar ialah nantinya bakal ada museum yang terletak di bawah Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. "Dan yang benar itu di bawah Al Jabbar ada museum, digital semua biayanya masuk ke situ. bukan mau mempromosikan Masjid Al Jabbar. Saya juga 'apal atuh, murah ari konten medsos mah'," kata dia.

Terkait dengan sorotan publik terhadap nilai anggaran Konten Masjid Al Jabbar, sebesar Rp15 miliar, Gubernur Ridwan Kamil memastikan ada aturan standar untuk penggunaan uang negara.

Penggunaan anggaran negara sudah diatur sedemikian rupa termasuk untuk standar harga item yang dibutuhkan. "Jadi di dalam belanja negara ada standarnya, kalau akang orang private, belanja enggak ada batasnya. Kalau di negara ada batasnya. Ini lantai, enggak boleh mahal-mahal," kata dia.

"Karena ada panduannya belanja negara maksimal. Jadi kalau dibilang mahal tidak mahal. Berapa jumlah konten si museum jangan-jangan banyak, jangan kemurahan," kata Ridwan Kamil.

Proyek pembuatan Konten Museum Masjid Al Jabbar sendiri dilaksanakan oleh PT Sembilan Matahari. CEO PT Sembilan Matahari Adi Panuntun, menuturkan terkait adanya sorotan publik terhadap pembuatan proyek dengan nama "Pembuatan Konten Museum Masjid Raya Provinsi Jawa Barat" senilai Rp 20 miliar (setelah tender dilelang, nilainya menjadi Rp 15 miliar).

Adi mengatakan, konten yang dimaksud dalam tender yang dilelang bukan berupa konten untuk kebutuhan di media sosial. Namun, berupa konten diorama untuk kebutuhan pembangunan museum di Masjid Al Jabbar.

"Jadi konten yang dimaksud itu bukan konten media sosial. Tapi, konten diorama yang kita create dengan memadukan multimedia, teknologi sampai ke existing interior yang ada di Masjid Al Jabbar," kata Adi Panuntun.

Adi juga ingin menjawab polemik lelang proyek senilai Rp15 miliar itu yang sempat mengalami gagal lelang selama dua kali, lalu dilakukan penunjukan langsung kepada Sembilan Matahari untuk menggarap tender tersebut.

Tidak ada aturan yang dilanggar karena mekanismenya diatur dalam Perpres No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia."Dan ini bukan kali pertama kami mengerjakan museum proyek pemerintah. Nilai segitu juga bagi kami perhitungan RAB-nya logis, sudah sesuai dengan arahan LKPP, BPK dan PPK-nya, " kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement