REPUBLIKA.CO.ID,ABU DHABI -- Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sheikh Abdullah bin Zayed Al Nahyan dan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania Ayman Al Safadi meninjau peningkatan hubungan bilateral antara kedua negara di berbagai bidang.
Keduanya melakukan berbagai langkah dalam rangka penyelesaian atas sejumlah masalah regional dan internasional yang menjadi perhatian bersama. Juga menegaskan kembali upaya berkelanjutan kedua negara untuk menyelesaikan krisis regional dan mencapai keamanan dan stabilitas di kawasan, termasuk soal Palestina dan Israel.
Dilansir laman WAM, Rabu (4/1/2023), Sheikh Abdullah bin Zayed dalam kesempatan itu juga menekankan perlunya menghormati peran Kerajaan Hashemite Yordania dalam menjaga kesucian dan wakaf sesuai dengan hukum internasional dan status quo sejarah yang ada.
Sementara itu, Al Safadi menegaskan, Yordania akan terus mencurahkan semua kemampuannya untuk melindungi tempat-tempat suci dan memastikan penghormatan terhadap status quo sejarah dan hukum yang ada di dalamnya. Dia juga memperingatkan keseriusan pelanggaran Israel terhadap Masjid Al-Aqsa.
UEA dan Yordania menekankan perlunya untuk lebih mempromosikan upaya yang ditujukan untuk mencapai perdamaian yang adil, komprehensif, dan abadi berdasarkan solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina merdeka di perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Pejabat tinggi dari dua negara itu juga menggarisbawahi bahwa pentingnya berbagai hal tersebut adalah untuk menghentikan semua tindakan ilegal Israel yang merusak solusi dua negara.
Kedua negara juga mengutuk langkah penyerbuan yang dilakukan oleh Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke halaman Masjid Al-Aqsa, dan menganggapnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan eskalasi yang serius.
Mereka juga menekankan perlunya menghentikan semua pelanggaran Israel terhadap Masjid Al Aqsa, dan menyerukan Israel untuk menghormati status quo sejarah dan hukum yang ada, dan supaya tidak mengkompromikan otoritas Administrasi Wakaf Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa.