Senin 19 Dec 2022 14:35 WIB

Pesan Muhasabah dan Istighatsah MUI untuk Umat di Akhir 2022

Jangan sampai mengisi akhir tahun dengan kemaksiatan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Umat Islam melaksanakan shalat Dzuhur di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (9/7/2022). Pesan Muhasabah dan Istighatsah MUI untuk Umat di Akhir 2022
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Umat Islam melaksanakan shalat Dzuhur di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (9/7/2022). Pesan Muhasabah dan Istighatsah MUI untuk Umat di Akhir 2022

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Habib Nabil Al-Musawwa menyampaikan pesan-pesan untuk umat dalam acara Muhasabah dan Istighosah Akhir Tahun 2022. Muhasabah dan istighatsah akan digelar Masjid Istiqlal pada Selasa (20/12/2022) pukul 20.00-22.20 WIB.

Habib Nabil mengatakan, ada beberapa hal yang ingin dikedepankan dalam agenda Muhasabah dan Istighosah Akhir Tahun 2022 supaya menjadi perhatian umat. Biasanya pada akhir tahun momen orang melampiaskan kegembiraan. Melampiaskan kegembiraan dilakukan dengan berbagai cara.

Baca Juga

"MUI menginginkan supaya melampiaskan kegembiraan dilakukan dengan cara yang benar, cara islami, cara yang diridhai oleh Allah SWT, dan cara yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW setiap kali mendapat kegembiraan, beliau berdoa dan mensyukuri," kata Habib Nabil saat diwawancarai Republika, Senin (19/12/2022).

Ia mengatakan, jangan sampai umat larut dalam kemaksiatan ketika merayakan kegembiraan di akhir tahun. Jangan sampai laki-laki dan perempuan kumpul dan pacaran sambil melakukan pesta bebas dan minuman keras (miras). Pesta bebas dan miras adalah bentuk kufur terhadap nikmat dari Allah SWT.  

"Oleh sebab itu MUI melaksanakan acara muhasabah dan istighatsah tidak pas di akhir tahun, tapi di tanggal 20 Desember supaya pesan-pesan ini sampai kepada umat sebelum 31 Desember, jangan sampai mengisi akhir tahun dengan kemaksiatan, itu mendatangkan azab Allah nanti," ujar Habib Nabil.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement