REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis, angkat bicara terkait bom bunuh diri yang menargetkan Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.
Dia mengutuk aksi terorisme apapun bentuknya. “Kita mengutuk semua bentuk terorisme. Kalau benar memahami agama, kita akan dapatkan bahwa tak dalil yang memperbolehkan bunuh diri untuk menghancurkan orang lain, apalagi seperti Indonesia yang damai dan dasar negaranya sesuai ajaran Islam,” kata dia, kepada Republika.co.id, Rabu (7/12/2022).
Dia mengutip Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Terorisme. Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara.
Sementara itu, bom bunuh diri hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai (dar al-shulh/dar al-salam /dar al-da’wah) maupun di daerah perang (dar al-harb).
Kiai Cholil menyarankan BNPT dan Densus 88 meningkatkan kewaspadaan dan mengatasi aksi-aksi terorisme. “Hal ini karena pelakunya adalah mantan napiter,” ujar dia.
Kiai Cholil mengajak masyarakat tidak memberi stigma buruk pada agama hanya karena ada oknum pemeluk agama tertentu yang melakukan teror.
“Dan berharap kita semua meningkatkan kewaspadaan dan peduli dengan masyarakat sekitar ketika ada paham yang menyimpang dan aksi-aksi yang mencurigakan,” kata dia.
Sementara itu, dikutip dari Antara, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Suntana, menyebutkan ada 11 orang yang menjadi korban dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Dari 11 orang itu, sebanyak 10 orang merupakan anggota polisidan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.
"Ada 11 orang menjadi korban, terdiri 10 anggota Polri dan satu warga sipil. Satu orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan," kata Suntana kepada wartawan di sekitar Mapolsek Astanaanyar.
Baca juga : MUI: Bedakan Bencana Alam Murni dan Bencana karena Azab
Kapolda menjelaskan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota Polsek Astanaanyar sedangmelaksanakan apel pagi.
Saat itu, pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelakusempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi.
"Dan dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan," kata Suntana.
Baca juga : BNPT Belum Pastikan Keterlibatan Jaringan Tertentu Terkait Bom Bunuh Diri di Astanaanyar