REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mewakili Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf dan fasilitas umum untuk ormas keagamaan.
Dalam sambutannya di Masjid Raya Mujahidin Bandung, Raja Juli mengatakan, bahwa pihaknya sangat serius dalam melakukan sertifikasi ini karena merupakan perhatian Presiden Jokowi
“Kemarin saya mendampingi Presiden dan Menteri untuk menyerahkan 1,5 juta sertifikat tanah. Inilah keseriusan kami” ujar Raja saat membuka sambutan pada Jumat, 2/11/2022.
Raja menyebut, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi tanah wakaf dan tanah yang digunakan untuk fasilitas umum dengan cara memberikan sertipikat.
“Penyerahan ini adalah bagian dari perlindungan aset tersebut sehingga harapannya fasilitas tersebut terus bermanfaat untuk rakyat” ujar Raja.
Selain memberikan jaminan hukum, Raja Juli menyebut adanya sertifikat juga menjaga niat baik dari pemberi wakaf sehingga terus menjadi amal yang jariyah
“Perlindungan bukan hanya dari mafia tanah tetapi juga menjaga amal jariyah pemberi tanah” ujar Raja.
Selain rumah ibadah, Sekretaris Dewan Pembina PSI ini juga menyerahkan sertipikat tanah untuk sekolah dan rumah sakit.
Total ada 5 sertipikat yang diserahkan oleh Politisi PSI ini diantaranya adalah 2 sertipikat gedung dan rumah sakit Muhammadiyah. 1 sertipikat tanah wakaf milik Persatuan Islam (PERSIS).
Selanjutnya 1 sertifikat wakaf untuk sarana pendidikan milik Yayasan Al Burdaii Kutawaringin, dan 1 sertipikat wakaf untuk Masjid dengan Nadzir Masjid Al Falah.
Hadir dalam penyerahan itu Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat, Ketua Kantor Wilayah BPN, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) serta para nadzir yang menjadi penerima sertifikat.