Ahad 13 Nov 2022 17:26 WIB

Puluhan Pemukim Israel kembali Melakukan Ritual di Masjid Al Aqsa

Ritual pemukim di Masjid Al Aqsa dilindungi polisi Israel.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Petugas polisi Israel mengawal sekelompok pria Yahudi mengunjungi Temple Mount, yang dikenal oleh umat Islam sebagai Tempat Suci, di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, selama ritual berkabung tahunan Tisha BAv (kesembilan dari Av) hari puasa dan hari peringatan, memperingati penghancuran kuil kuno Yerusalem, Ahad, 7 Agustus 2022.
Foto: AP/Mahmoud Illean
Petugas polisi Israel mengawal sekelompok pria Yahudi mengunjungi Temple Mount, yang dikenal oleh umat Islam sebagai Tempat Suci, di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, selama ritual berkabung tahunan Tisha BAv (kesembilan dari Av) hari puasa dan hari peringatan, memperingati penghancuran kuil kuno Yerusalem, Ahad, 7 Agustus 2022.

REPUBLIKA.CO.ID,RAMALAH — Puluhan pemukim Israel fanatik yang dijaga polisi hari ini masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem yang diduduki. Sudah menjadi kebiasaan bagi pemukim Israel memaksa masuk ke masjid Al Aqsa dibawah perlindungan polisi Isarel untuk melakukan ritual.

“Sejumlah pemukim Israel memasuki kompleks itu melalui Gerbang Maroko secara berkelompok dan melakukan ritual dan doa Talmud di sana di bawah perlindungan petugas polisi Israel,” kata Departemen Wakaf Islam yang dikelola Yordania, yang bertanggung jawab atas tempat suci itu.

Baca Juga

Dilansir dari Wafa pada Ahad (13/11/2022), sejak tahun 2003, otoritas pendudukan Israel telah mengizinkan para pemukim memasuki kompleks tersebut hampir setiap hari, kecuali hari Jumat, hari istirahat dan ibadah umat Islam.

Wakaf Islam telah berulang kali menggambarkan kehadiran pemukim di Masjid Al-Aqsha sebagai provokatif, mengatakan bahwa jamaah Palestina dan penjaga di Al Aqsa merasa tidak nyaman dengan kehadiran polisi Israel dan pemukim berkeliling situs suci Islam.

Israel merebut Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Enam Hari pada tahun 1967 dalam suatu tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Sumber:

https://english.wafa.ps/Pages/Details/131827

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement