Jumat 04 Nov 2022 09:15 WIB

Wamen ATR/BPN Targetkan 2024 Seluruh Tanah Wakaf di Indonesia Disertifikasi

Sertifikasi wakaf untuk mencegah kejahatan mafia tanah.

Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni saat melakukan kunjungan kerja untuk menyerahkan sertifiikat tanah lembaga keagamaan pada Kamis, (3/11/2022) di Masjid Az-Zahra.
Foto: Dok Republika
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni saat melakukan kunjungan kerja untuk menyerahkan sertifiikat tanah lembaga keagamaan pada Kamis, (3/11/2022) di Masjid Az-Zahra.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni mengharapkan tahun 2024 seluruh bidang tanah di Indonesia, termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah, harus sudah bersertifikat. 

Hal itu disampaikan oleh Raja saat melakukan kunjungan kerja untuk menyerahkan sertifiikat tanah lembaga keagamaan pada Kamis, (3/11/2022). 

Baca Juga

Bertempat di Masjid Az-Zahra Makassar, Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat sebanyak 29 buah yang terdiri dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. 

Sertifikat lembaga keagamaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/BPN ini terdiri dari 17 sertifikat masjid, 4 sertifikat Yayasan, 6 sertifikat pesantren, dan 2 sertifikat sekolah. 

Dengan mengutip QS Al-Hasyr:7, Raja menjelaskan bahwa wakaf adalah tradisi yang baik dalam Islam sehingga penyerahan sertipikat menjadi penting.

“Tanahnya harus disertifikasi, agar amal jariyah tidak terputus karena mafia tanah yang jahat,” tegas Raja. 

Raja Juli Antoni melanjutkan bahwa pihaknya terus mendorong sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, dia berharap dengan sertipikasi tanah tidak terjadi masalah di kemudian hari.

“Semoga dengan sertifikat ini dapat memberikan kenyamanan warga dalam beribabadah, terutama pengelola rumah Ibadah. Karena itu kita berikan sertifikat supaya mendapatkan kepastian hukum” Ujar Raja saat menyampaikan sambutan.

Dalam penutupan sambutannya, Wakil Menteri ATR/BPN mengajak supaya tanah yang belum disertipikasi untuk segera berkoordinasi dengan lurah dan Kantor Pertanahan setempat.

“Melihat niat baik Pak Jokowi ke Pak Menteri dan saya soal sertifikasi tanah wakaf. Mohon kalau ada yang mengajukan permohonan atas nama yayasan, wakaf, atau sekolah agar segera disertifikasi,” kata Raja.

Hadir dalam kesempatan itu, Plt Ditjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau, Direktur Penilai Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Herjon C.M Pangabean, Plt Kanwil BPN Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, serta Kepala-kepala Kantor Pertanahan BPN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement