REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR -- Petugas agama Malaysia membubarkan pesta Halloween yang dihadiri oleh komunitas LGBT. Para aktivis pada Ahad (30/10/2022) menangkap 20 cross-dreser atau orang yang berpakaian menyerupai perempuan dan diduga mendorong perbuatan jahat.
Seorang aktivis Numan Afifi yang termasuk di antara mereka yang ditangkap dalam acara di Kuala Lumpur pada Sabtu (29/10/2022) malam. Numan menggambarkan penangkapan itu cukup mengerikan.
"Sekitar 40 petugas agama yang didampingi oleh polisi datang ke tempat pesta yang dihadiri sekitar 1.000 peserta, mereka menghentikan musik dan tarian,” kata Numan, seperti dilaporkan Alarabiya, Ahad (30/10/2022).
Numan mengatakan, pihak berwenang membagi pengunjung pesta menjadi dua kelompok yaitu kelompok Muslim dan pengikut agama lain. Selanjutnya, 20 Muslim dibawa ke Departemen Agama Islam Wilayah Federal untuk dicatat identitasnya.
“Beberapa dituduh melakukan pelanggaran karena melakukan cross-dressing, sementara yang lain, termasuk saya, dituduh mendorong kejahatan,” kata Numan.
Sebanyak 20 orang itu dibebaskan beberapa jam kemudian. Tapi mereka diminta kembali ke kantor polisi minggu depan untuk diinterogasi.
Malaysia memiliki sistem hukum jalur ganda. Malaysia mempunyai pengadilan syariah yang khusus menangani beberapa kasus warga Muslim, yang membentuk sekitar 60 persen dari populasi. Malaysia melarang homoseksualitas. Berdasarkan undang-undang, pelaku sodomi terancam hukuman penjara, hukuman fisik dan denda.