Rabu 26 Oct 2022 17:03 WIB

Tekan Kasus HIV/AIDS, Sukabumi Gandeng Tokoh Agama Edukasi ke Calon Pengantin

Calon pengantin diedukasi untuk tekan HIV/AIDS

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Tekan Kasus HIV/AIDS, Sukabumi Gandeng Tokoh Agama Edukasi ke Calon Pengantin. Foto: HIV/AIDS (Ilustrasi)
Foto: Flickr
Tekan Kasus HIV/AIDS, Sukabumi Gandeng Tokoh Agama Edukasi ke Calon Pengantin. Foto: HIV/AIDS (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Upaya menekan kasus HIV/AIDS di Kota Sukabumi terus dilakukan. Caranya dengan menggandeng jejaring tokoh agama dalam mengedukasi calon pengantin terkait informasi pencegahan penyebaran HIV/AIDS.

Hal ini dilakukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Sukabumi dengan menggelar rakor penguatan jejaring dengan tokoh agama Kota Sukabumi di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Selasa (25/10/2022). '' Penyebab utama masalah HIV/AIDS lebih disebabkan perilaku manusia,'' ujar Ketua KPA Kota Sukabumi sekaligus Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga

Maka kata dia upaya pencegahan secara dini melalui jalur agama atau pendidikan agama merupakan langkah strategis yang menjadi salah satu fokus perhatian. Khususnya dalam mencapai tujuan mengendalikan penyebaran dan menurunkan jumlah kasus baru HIV/AIDS.

Jejaring tokoh agama terang Fahmi, sebagai entitas yang mempunyai mempunyai peran strategis dalam pencegahan dan penanggulangan HIB/AIDS. Dengan sasaran kegiatan melakukan pencegahan sejak dini pada pasangan yang akan menikah dengan memberikan informasi HIV AIDS yang benar dan lengkap pada pasangan.

'' Memberikan pilihan untuk tes HIV lebih dini pada calon pengantin,'' ungkap Fahmi. Kekhawatiran mengenai masalah adanya virus HIV AIDS yang melekat pada jenazah dan ternyata bisa diantisipasi.

Salah satunya memberikan pemahaman tata cara perawatan jenazah penderita penyakit menular khususnya HIV AIDS. Termasuk kesiapan penggunaan alat pelindung dini dan penata laksanaan peralatan.

Fahmi mengatakan, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan. Di dalamnya memuat 12 jenis pelayanan dasar yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota.

Di poin ke-12 lanjut Fahmi disebutkan pelayanan kesehatan orang dengan risiko teinfeksi HIV. Adanya SPM itu mengacu pada target Indonesia menuju bebas AIDS Getting 3 Zero pada 2030 yakni Zero infeksi baru, zero kematian dan zero stigma dan diskriminasi.

Asda Bidang Administasi Umum Setda Kota Sukabumi Iskandar yang hadir dalam rakor menambahkan, memang menjadikan tantangan dan pendorong dalam melaksanakan kegiatan pengendalian HIV AIDS. Salah satunya dengan mengikutsertakan jejaring tokoh agama dalam kegiatan penanggulangan dan pencegahan HIV AIDS agar lebih luas jangkauannya.

Di mana terang Iskandar, berbagai upaya strategis dilakukan untuk peningkatan kesadaran masyarakat dalam hal HIV AIDS dan ternyata hal itu menunjukkan hasil yang baik. Terlihat dari jumah kasus yang ditemukan.

Pada 2020 ditemukan sebanyak 157 kasus baru dan pada 2021 sebanyak 167 kasus. Sementara pada 2022 sampai Agustus 2022 sebanyak 112 kasus. Sedangkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS dari tahun 2000 sampai agustus 2022 mencapai sebanyak 1.985 kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement